Salah satu pedagang di Pasar Buah Kota Baubau, Mariana kepada zonasultra.com, Jumat (30/05/15) mengungkapkan, hingga saat ini belum ada informasi dari instansi terkait (dinas perindustrian, koperasi
Salah satu pedagang di Pasar Buah Kota Baubau, Mariana kepada zonasultra.com, Jumat (30/05/15) mengungkapkan, hingga saat ini belum ada informasi dari instansi terkait (dinas perindustrian, koperasi dan UKM/disperindagkop) Baubau mengenai larangan penjualan apel berbahaya tersebut. Mereka mengaku baru mengetahui hal tersebut dari tayangan berita di televisi. (BACA JUGA: Waspada! Apel Terinfeksi Bakteri Beredar di Kendari)
“Belum ada yang datang beritahu saya atau penjual-penjual lainnya tentang apel yang di larang dijual. Saya tahu juga nanti nonton berita”, ungkap Mariana.
Mariana melanjutkan, meski harga dua jenis apel impor asal negara adidaya tersebut tergolong lebih mahal dibandingkan apel lokal, namun dua jenis apel inilah yang paling laris di pasaran.
Saat zonasultra.com mengkonfirmasi hal ini ke Disperindagkop Baubau, sama sekali tidak ada informasi kapan instansi ini akan melakukan operasi pasar sebab Kepala Dinas Perindagkop Baubau sedang berada di luar kota. Begitu juga dengan kepala bidang yang membidangi masalah ini tidak berada di kantor. (Petty Hatma)
