Belum Sebulan Ditempati, Gedung Baru Dikmudora Kolaka Senilai Rp.7 M Sudah Rusak

96

Pantauan Zona Sultra.com,  Rabu, (18/02/2015) di gedung  Dikmudora yang baru dibangun itu terlihat, ubin lantai, plafon gedung dan vaping block parkirannya sudah rusak. Gedung  yang me

Pantauan Zona Sultra.com,  Rabu, (18/02/2015) di gedung  Dikmudora yang baru dibangun itu terlihat, ubin lantai, plafon gedung dan vaping block parkirannya sudah rusak. Gedung  yang menelan anggaran sebesar Rp. 7 miliar itu sebenarnya belum layak pakai.
Menurut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dikmudora Kolaka, Mujabar pembangunan gedung itu dilakukan oleh perusahaan jasa konstruksi CV. Graha Lambandia, milik H. Agam. Proyek itu dibuat menjadi dua paket pekerjaan. Paket pertama dikerjakan tahun 2011 dengan dana Rp. 3 miliar yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kolaka tahun 2012. Proyek pembangunan gedung paket pertama itu selesai tahun 2012 lalu.
Pengerjaan proyek paket pertama ini meliputi pembangunan gedung Dikmudora lantai dasar serta pemasangan paving block di areal parkiran gedung tersebut. Namun yang janggal dalam pengerjaan proyek ini, pengerjaan pembangunan gedung pada paket pertama itu, kondisinya sudah tidak layak pakai.
Kemudian di tahun 2014, pembangunan gedung itu kembali dilanjutkan dengan menelan anggaran Rp. 3 miliar yang bersumber dari APBD Kolaka tahun 2014. Proyek ini selesai di akhir Desember tahun lalu. Bentuk fisik proyek paket kedua itu adalah pembangunan lantai dua gedung Dikmudora yang dikerjakan oleh PT Dharma Sultra Sejahtera, milik I Ketut Arjana.
Hasil investigasi media ini diketahui, pengerjaan proyek paket pertama dan kedua itu ternyata dikerjakan oleh orang yang sama, yakni H. Agam pemilk CV Graha Lambandia. Walau dikerjakan oleh orang yang sama, namun perusahaan yang mengerjakannya adalah PT Dharma Sultra Sejahtera, milik I Ketut Ardana,  bukan milik H. Agam.
Walau terkesan bermasalah, Mujabar tidak mempersoalkan polemik ini. Menurutnya, kondisi gedung yang sudah rusak tersebut sudah dikoordinasikan dengan H. Agam. “Saya sudah suruh H Agam untuk perbaiki bangunan yang rusak. Biayanya kita ambil dari anggaran pemeliharaan gedung,” katanya. (Saban)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini