Belum Setor SPJ, Dana Hibah Empat Parpol Jadi Temuan BPK

124
Pj Wali Kota Baubau Hado Hasina
Hado Hasina

ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Dana hibah bantuan pembinaan partai yang digelontorkan Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau pada 2017 menjadi temuan BPK RI. Dari 10 partai politik (Parpol) yang diberikan dana, empat diantaranya belum memberikan surat pertanggungjawaban (SPJ).

Hal ini diakui Pj Wali Kota Baubau Hado Hasina saat ditemui di pelataran kantornya, Kamis (12/4/2018).

“Iya betul ada parpol sudah ambil uang, tapi pertanggungjawabannya belum diserahkan sampai sekarang juga. Akhirnya jadi temuan BPK,” kata Hado.

Dikatakan, temuan BPK itu tidak langsung diselesaikan secara pidana. Mengingat, BPK dalam rekomendasinya masih memberikan pendekatan-pendekatan secara administrasi untuk dibenahi.

“BPK memberikan waktu selama 60 hari untuk dibenahi. Sebagai pembinaan, kemungkinan untuk empat parpol itu ditahan dulu dana bantuan selanjutnya,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Sultra ini.

Ditempat yang sama, Kepala Kesbangpol Baubau La Ode Maulana Gafur menguraikan, dana pembinaan parpol itu bersumber dari APBD 2017. Nilai bantuannya berdasarkan jumlah perolehan suara parpol bersangkutan pada Pemilu 2014 lalu.

“Dari 10 parpol, baru enam yang lengkap, empat belum serahkan. Nilai bantuannya itu, kalau tidak salah satu suara Rp8.500 kali jumlah total suara yang diperoleh,” jelas Maulana.

Saat ditanya empat parpol yang dimaksud, Maulana masih enggan menyebutkan, mengingat hal tersebut masih dalam bentuk rahasia negara. “Nama parpolnya jangan dulu disebut. Ini kan masih ada proses, nanti ada kelanjutan,” tandasnya. (B)

 


Reporter: CR3
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini