Berantas Narkoba, Polres dan BNN Kolaka Kembali Jalin Kerja Sama

111
Berantas Narkoba, Polres dan BNN Kolaka Kembali Jalin Kerja Sama
MOU - Kapolres Kolaka, AKBP Bambang Satriawan bersama Kepala BNN Kabupaten Kolaka, Eryan Noviandi menunjukkan nota kesepahaman yang telah ditandatangani bersama di Aula Kemitraan Polres Kolaka, Kamis (28/11/2019). (Foto Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kolaka kembali menjalin perjanjian kerja sama membangun sinergitas memberantas dan mencegah penyalahgunaan narkoba dengan Kepolisian Resort (Polres) Kolaka.

Perjanjian tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman yang ditandatangani Kapolres Kolaka, AKBP Bambang Satriawan bersama Kepala BNN Kabupaten Kolaka, Eryan Noviandi, di Aula Kemitraan Polres Kolaka, Kamis (28/11/2019).

Kepala BNN Kolaka Eryan Noviandi mengatakan penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan perpanjangan dari perjanjian sebelumnya. Kata dia, sinergitas memberantas peredaran narkoba antara BNN dan Polres Kolaka mulai dilakukan 2016 sampai saat ini.

“Pastinya sinergitas ini kita terus dilakukan. Setiap tahunnya kita perpanjangan terus,” ujarnya di Kolaka, Kamis (28/11/2019).

Ia menyebutkan sejak adanya perjanjian tersebut, BNN Kabupaten Kolaka bisa melakukan upaya represif (penahanan) terhadap bandar narkoba di Kabupaten Kolaka. Selain itu, Polres Kolaka dapat mengungkap sindikat narkoba jaringan transnasional, bahkan hingga jaringan internasional.

Kata dia, atas perjanjian kerja sama, upaya pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan serta peredaran narkoba, pada 2017 akhir, Kolaka bisa keluar dari zona merah wilayah bebas narkoba.

“Itu upaya konkret yang kita lakukan untuk bisa menyelamatkan generasi muda Bumi Mekongga dari bahaya narkoba,” tambahnya.

Eryan berharap sinergitas BNN Kabupaten Kolaka dengan Polres Kolaka tetap terjalin dengan baik, demi mencapai tujuan bersama yaitu menyelamatkan masyarakat Kabupaten Kolaka, khususnya generasi muda yang sehat dan bersih dari bahaya narkoba.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resort Kolaka, AKBP Bambang Satriawan menambahkan perjanjian ini dalam rangka melakukan pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, serta peredaran gelap narkoba di Kabupaten Kolaka.

Menurutnya, dengan adanya perpanjangan nota kesepahaman tersebut diharapkan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Kolaka dapat dicegah serta peran aktif Sat Narkoba Polres Kolaka bersama BNN Kabupaten Kolaka lebih efektif lagi ke depannya. (B)

 


Kontributor : Sitti Nurmalasari
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini