Beri Uang Rp.50 Ribu, Oknum Lurah Cabuli Anak Dibawah Umur

41

ZONASULTRA.COM, KOLAKA– Apa yang dilakukan oleh Abu (50) tidak dapat ditolerir. Pria yang menjabat sebagai Kepala Kelurahan Induha, kecamatan Latambaga, kabupaten Kolaka, itu tega mencabuli anak di bawah umur bernisial AF, Selasa (25/8/2015) lalu sekitar pukul 09.30 di rumah pelaku.

Kejadian ini bermula ketika korban yang masih duduk di bangku SMP kelas, disuru oleh pelaku untuk membeli mie instant. Kemudian pelaku duduk bersama korban di dapur sambil memakan mie.

Setelah itu, pelaku duduk di ruang tamu sembari memanggil korban untuk duduk di pangkuannya.

“Setelah itu, korban disuruh merangkak dan pelaku memasukkan tangan dengan jari telunjuknya kedalam kemaluan korban,” ungkap Kapolres Kolaka Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Agus Iman Rifai melalui kasubag humas Polres Kolaka Inspketur Dua (Ipda) MG Liwang, Senin (31/8/2015).

Usai melancarkan aksinya, pelaku memberikan uang kepada korban sebanyak Rp.50 ribu. Merasa dilecehkan, korban bersama keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kolaka.

“Kejadian tersebut sudah terjadi sebanyak empat kali, pelapor merasakan keberatan dan melaporken kejadian tersebut ke kantor polisi,” kata MG Liwang.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini