Berikut Syarat Registrasi Ulang Peserta Lulus SNMPTN USN Kolaka

1102
Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, Ruslin Hadanu
Ruslin Hadanu

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Peserta lulus jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) di Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, mulai melakukan registrasi ulang pada 2 April hingga 30 April 2019.

Wakil Rektor Bidang Akademik Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka, Ruslin Hadanu, mengatakan, pihaknya memberikan rentang waktu yang agak panjang untuk pelaksanaan registrasi ulang jalur SNMPTN. Hal ini dilakukan mengingat peserta yang lulus merupakan siswa yang masih harus mengikuti ujian nasional.

“Agar tidak menggangu konsentrasi siswa dan pelaksanaan ujian itu sendiri, kita memberikan jangka waktu yang lebih panjang,” ujarnya ditemui di ruang kerjanya, Senin (1/4/2019).

Kata dia, awalnya USN Kolaka memberikan batas waktu hingga 12 April 2019, namun ada perpanjangan selama 29 hari. Padahal, biasanya pendaftaran ulang jalur SNMPTN dilakukan sehari saja. Meskipun pendaftaran ulang dilakukan secara online, namun pihaknya akan memverifikasi berkas yang dipersyaratkan secara manual.

(Berita Terkait : 355 Peserta Lulus Jalur SNMPTN di USN Kolaka)

“Ujian nasional itu bertabrakan karena dilaksanakan hingga 8 April 2019,” tambahnya.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta yang lulus sebagai calon mahasiswa baru 2019 di kampus USN Kolaka untuk registrasi ulang jalur SNMPTN yakni melakukan pendaftaran online di laman maba.usn.ac.id/daftarulang.

Sementara berkas yang harus dipersiapkan berupa pas foto berwarna (berpakaian formal) ukuran 3×4 sebanyak 3 lembar. Fotocopy kartu keluarga, kartu tanda penduduk kedua orang tua/ wali. Kemudian, foto bersama anggota keluarga (orang tua) di seluruh bagian sisi luar dan dalam rumah.

Selanjutnya, surat keterangan penghasilan orang tua (ayah dan atau ibu yang bekerja) yang disahkan oleh bendahara tempat bekerja bagi PNS, TNI, Polri, BUMN, Swasta dan bagi wiraswasta, petani, nelayan, pedagang, atau lainnya disahkan oleh lurah/camat, bukti penerimaan program bantuan siswa miskin (BSM), kartu Indonesia pintar (KIP), dan kartu Indonesia sehat KIS (jika ada).

Syarat lainnya, fotocopy ijazah/SKHU/SKL yang dilegalisir, surat keterangan bagi uang sudah yatim, piatu, atau yatim/piatu dari lurah atau kepala desa. Lalu, fotocopy rapor semester 4-6 yang dilegalisir (khusus peserta bidikmisi), fotocopy bukti slip pembayaran pendaftaran ulang Rp350 ribu dibayar di BNI Kolaka.

Bukti kartu peserta SNMPTN/Bidikmisi. Surat pernyataan orang tua/wali. Kemudian, berkas dikumpul pada map plastik yang bertulang sesuai warna fakultas masing-masing. Untuk informasi lebih jelasnya, bisa mengunjungi laman usn.ac.idatau langsung ke Biro Akademik di Gedung Rektorat USN Kolaka.

“Atau bisa menghubungi kontak person di 085255834472 atau WhatsApp di 082331497385,” pungkasnya. (a)

 


Kontributor : Sitti Nurmalasari
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini