Berkas Kasus Perambahan Hutan Lindung di Konut Masuk Tahap Satu

50

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resort (Polres) Konawe Iptu Donny Kristian Bara’langi menjelaskan, pihaknya sudah menyerahkan berkas ketiga tersangka ke Kejari Unaaha seja

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resort (Polres) Konawe Iptu Donny Kristian Bara’langi menjelaskan, pihaknya sudah menyerahkan berkas ketiga tersangka ke Kejari Unaaha sejak beberapa pekan yang lalu. Pihaknya tinggal menunggu arahan dari jaksa yang menanggani perkara tersebut bilaman masih terdapat kekurangan untuk dilengkapi.
“Untuk barang bukti kami belum serahkan, karena saat ini penyidik polres konawe masi menunggu arahan dari jaksanya,” kata Donny Kristian Bara’langi, Jumat (13/3/2015).
Lebih lanjut ia menjelaskan, polisi saat ini masih terus mendalami kasus yang mejerat tiga tersangka itu. Kemungkinan dalam kasus ini masih akan ada tersangka baru. 
Salah satu tersangka dalam kasus tersebut dikabarkan tegah menjalani proses tahapan sebagai calon kades di Kecamatan Langgikima. Namun hal itu kata Donny Kristian Bara’langi adalah diluar dari kewenangannya.
“Yang kami proses saat ini adalah kasus hukumnya saja, kalau ada dari tiga tersangka ini akan maju sebagai calon kades maka itu sudah hak dia sebagai warga negara, selama belum ada putusan hukum tetap dari pengadilan,” pungkasnya. (**Restu)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini