Berkas Kurang, Paslon Muliati-Mansur Dideadline Hingga 20 Januari

105
Berkas Kurang, Paslon Muliati-Mansur Dideadline Hingga 20 Januari
FOTO BERSAMA - Foto bersama pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Konawe Muliati-Mansur bersama Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (10/1/2018). (Dedy Finafiskar/ZONASULTRA.COM)

Berkas Kurang, Paslon Muliati-Mansur Dideadline Hingga 20 JanuariFOTO BERSAMA – Foto bersama pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Konawe Muliati-Mansur bersama Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (10/1/2018). (Dedy Finafiskar/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan deadline waktu kepada pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Konawe, Muliati Saiman-Mansur untuk melengkapi beberapa berkas data sebagai syarat untuk pendaftaran di KPUD Konawe, Rabu (10/1/2018).

Adapun dokumen administrasi paslon yang belum dipenuhi di antaranya, Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik calon wakil bupati yang belum memenuhi syarat.

“Masih ada beberapa kendala yang harus dipenuhi dari paslon Muliati-Mansur, diantaranya LHKPN milik Calon wakil Bupati tidak disertakan tanda terima dari Komisi pemberantasan Korupsi (KPK), setelah kami konfirmasi kepada pihak bersangkutan, LHKPN masih sementara dalam pengurusan, sehingga kami memberikan deadline waktu untuk segera melengkapinya,” terang Ketua KPUD Konawe, Sarmadan di kantor KPU Konawe.

Kendala lainnya adalah berkas dukungan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) belum memenuhi syarat untuk maju sebagai calon perseorangan. Di mana sebelumnya, tim pemenangan Muliati-Mansur telah menyetor 21 ribu dukungan KTP-el, tapi setelah dilakukan verifikasi faktul, banyak dukungan yang dinyatakan batal sehingga dukungannya hanya mencapai 15 ribu dukungan saja.

“Kami memberikan deadline waktu kepada paslon Muliati-Mansur untuk kembali mengumpulkan dukungan sekitar 2 ribu dukungan KTP-el sampai 20 januari 2018. Meskipun dukungan yang dibutuhkan hanya seribu, namun kami meminta paslon mengumpulkan 2 ribu dukungan,” ujarnya.

Hal itu dimaksud untuk mengantisipasi jika nantinya ada yang dibatalkan, sehingga dengan kelebihan ini bisa menutupi kekurangan.

Muliati Saiaman mengatakan, akan berusaha memenuhi kekurangan dokumen-dokumen tersebut berdasarkan deadline waktu yang diberikan.

Ditanyai soal pencalonnya sebagai Bupati Konawe, Muliati mengaku, merasa terpanggil untuk mewakili kaum perempuan yang diharapkan bisa memperjuangkan hak-hak mereka.

“Kita akan berusaha memberikan perubahan untuk Konawe jika kita diamanahkan, dan sudah saat ini kaum wanita menjadi seorang ratu agar hak mereka bisa diperjuangkan. Melalui momen ini saya tampil sebagai calon Bupati untuk mewakili kaum perempuan yang ada di daratan Konawe,” tuturnya. (B)

 

Reporter : Dedi Finafiskar
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini