Berkas Pengusulan Oputa Yi Koo sebagai Pahlawan Nasional Segera Dibawa ke Presiden

234
Berkas Pengusulan Oputa Yi Koo sebagai Pahlawan Nasional Segera Dibawa ke Presiden
PAHLAWAN NASIONAL - Roni Mucthar (seragam hitam, peci hitam) juga Afni (batik berjilbab merah), saat membahas hasil verifikasi lapangan pengajuan Oputa Yi Koo sebagai pahlawan nasional di Kantor Wali Kota Baubau, Selasa (30/7/2019). (M6/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Berkas pengusulan Oputa Yi Koo sebagai pahlawan nasional segera dibawa ke meja presiden. Oputa Yi Koo bernama asli La Karambau dan dikenal dengan gelar kesultanannya Sultan Himayatuddin Ibnu Sultaani Liyaauddin Ismail.

Hal ini disampaikan tim verifikasi lapangan untuk gelar pahlawan nasional Oputa Yi Koo ketika melakukan pemeriksaan di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Selasa (30/7/2019).

“Usulan Oputa Yi Koo sebagai pahlawan nasional ini segera dibawa ke meja presiden oleh Kemensos. Setelah itu Presiden Jokowi akan bahas hal ini bersama DPRD,” ujar Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Penghargaan dan Tunjangan Keluarga Pahlawan dan Perintis Kemerdekaan, Kementerian Sosial, Afni, saat ditemui awak media.

Afni bersama tim verifikasi lainya datang di Kota Baubau untuk meninjau sekolah, benteng pertahanan, makam, serta jalan yang dilabeli nama Oputa Yi Koo alias Sultan Himayatuddin.

Lanjut Afni, Oputa Yi Koo sudah memenuhi syarat umum dan khusus pengajuan sebagai pahlawan nasional.

(Baca Juga : Pemkot Baubau Gelar Seminar Usulkan Raja La Karambau Jadi Pahlawan Nasional)

“Kalau yang umum itu dia warga negara Indonesia, berkelakuan baik, berintegritas, sari tauladan. Kalau syarat khusus yang diutamakan dia pernah memimpin perlawanan, tidak pernah mengalah, menghasilkan karya untuk masyarakat. Semua kriteria itu sudah ada di Sultan Himayatuddin,” tuturnya.

Sekretaris Daerah Kota Baubau, Roni Mucthar mengungkapkan, 10 November 2019 nanti, tepat di hari pahlawan nasional, gelar Oputa Yi Koo sebagai pahlawan nasional akan diperoleh.

“Kalau gubernur setuju untuk pelaksanaan hari pahlawan 10 November di Kota Baubau, kita akan lakukan upacara di Baubau,” harapnya.

Oputa Yi Koo sebagai pahlawan nasional sendiri awalnya diajukan oleh tokoh masyarakat Baubau pada pemerintah kota (Pemkot). Pemkot Baubau kemudian menyodorkan ajuan pada gubernur.

Menurut Roni, Gubernur Ali Mazi saangat respek dengan ajuan itu. Sehingga prosesnya berjalan dengan cepat.

(Baca Juga : Begini Syarat dan Tahapan Mendapat Gelar Pahlawan Nasional)

Nilai-nilai perjuangan Sultan Himayatuddin mengusir kolonial Belanda pada masa Kesultanan Buton menjadi dalil diajukannya ia sebagai pahlawan nasional oleh Pemkot Baubau.

Sultan Himayatuddin merupakan satu-satunya sultan Buton yang menjabat dua kali yaitu Sultan ke-20 pada 1750-1752 dan Sultan ke-23 tahun 1760 sampai 1763. Ia dikenal tidak pernah kompromi menghadapi Belanda hingga akhir hayatnya. Oputa Yi Koo wafat di Gunung Siontapina Kabupaten Buton pada 1776. (b)

 


Penulis: M6
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini