Berkas Perkara Bandar Narkoba Yance Segera Rampung

203
Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Sumarto
Kombes Pol Sumarto

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Sumarto mengatakan berkas perkara bandar narkoba Yance memasuki tahap perampungan. Sebentar lagi akan segera rampung.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Sumarto
Kombes Pol Sumarto

“Masih dalam proses. Dan sampai saat ini tidak ada kendala dalam perampungan berkasnya,” kata Sumarto usai memberikan kuliah umum tentang bahaya narkoba di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Selasa (16/5/2017) siang.

Baca Juga : Polda Sultra Gagalkan Peredaran Sabu 146,5 Gram Asal Surabaya

Yance sering disebut sebagai salah satu bandar narkoba terbesar di Sultra. Pria dengan nama lengkap Yance Rudi Tuhatu ini diamankan pada Selasa (4/4/2017) lalu di Kota Raha, Kabupaten Muna.

Pria berusia 50 tahun itu diamankan karena terbukti telah memesan narkoba jenis sabu dari Jawa Timur. Barang haram dari Kota Surabaya tersebut dibawa kurir yang bernama Matheji alias Rian (23).

Baca Juga : Barang Bukti Narkoba Tangkapan Terbesar Polda Sultra Dimusnahkan

Matheji terlebih dahulu diamankan. Setelah pihak Polda Sultra melakukan pengembangan, diketahuilah yang memesan sabu seberat 146,5 gram tersebut adalah Yance. Saat ini Yance masih mendekam di balik jeruji besi Polda Sultra. (B)

 

Reporter : Lukman Budianto
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini