Berkas Perkara Pembunuhan di Konsel Masuk Tahap Satu

125

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO– Kepolisian Resort (Polres) Konawe Selatan (Konsel) saat ini telah menyerahkan berkas perkara pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Andoolo terkait kasus pembunuhan yang terjadi beberapa waktu lalu di Desa Atari Jaya, Kecamatan Lalembuu.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Konsel, Iptu Giadi Nugraha mengatakan, pihaknya telah melimpahkan berkas perkara kepada kejaksaan setempat untuk dilakukan penelitian. (Baca Juga : Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Tewas dengan 6 Tusukan Badik )

“Setelah pelimpahan ini maka apabila berkasnya dianggap lengkap maka akan kami segerakan ketahap selanjutnya,” kata Giadi Nugraha ditemui di ruang kerjanya, Rabu (4/11/2015).

Menurut Giadi Nugraha, dari pihak kejaksaan sepertinya sudah tidak ada masalah dalam berkas perkara tersebut. Bahkan rekonstruksi (reka ulang) kejadian juga telah dilakukan sehingga hal itu memudahkan pihaknya dalam penyelesaian perkara itu. (Baca Juga : Dendam, Motif Pembunuhan Mayat Enam Tusukan di Konsel )

Disamping itu pula, tersangka pembunuhan (Rusdi) juga mengakui perbuatannya. Dengan demikian pihak penyidik mudah dalam mengungkap kasus tersebut.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini