Besok, PKS Serahkan Formulir B.1-KWK ke Surunuddin – Rasyid

288
Majunya Endang Jadi Alasan Surunuddin
Surunuddin Dangga - Rasyid

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan menyerahkan surat rekomendasi B.1-KWK kepada enam pasangan bakal calon (balon) bupati dan wakil bupati di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang akan bertarung dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, 9 Desember 2020 mendatang.

Enam pasangan balon kepala daerah itu yakni, Surunuddin – Rasyid di pilkada Konawe Selatan (Konsel), Rusman Emba – Bachru Labuta di Pilkada Muna, Tony Herbiansyah – Baharuddin di Pilkada Kolaka Timur (Koltim), Musdar – Ilham Jaya di Konawe Kepulauan (Konkep).

Kemudian Aswadi Adam yang berpasangan dengan Fahrul Muhammad di Pilkada Buton Utara (Butur), Arhawi – Hardin Laomo di Pilkada Wakatobi. Sementara di Pilkada Konawe Utara (Konut), PKS tidak bisa mengusung calon kepala daerah, karena tidak memiliki kursi legislatif di daerah itu.

Formulir model B.1-KWK merupakan syarat administrasi yang harus di bawa pasangan balon kepala daerah saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umun (KPU).

Nanang Supratman selaku liaison officer (LO) Surunuddin – Rasyid membenarkan bahwa Surunuddin diundang oleh PKS untuk menerima formulir B.1-KWK partai.

“Insyaallah besok, Sabtu 29 Agustus 2020 sekira pukul 10.00 Wita, calon Bupati Konawe Selatan bapak Surunuddin Dangga berpasangan calon wakil bupati bapak Rasyid akan menerima formulir B.1- KWK secara live streaming,” kata Nanang melalui pesan WhatsApp-nya, Jumat malam (28/8/2020).

Kepastian DPP PKS akan menyerahkan surat dukungan model B.1-KWK ini, setelah tim pemenangan pemenangan Pemilu dan Pilkada mengirim surat undangan Nomor 17/D/TPP Pusat-PKS/2020, tertanggal 26 Agustus 2020.

Surat tersebut ditanda tangani Chairul Anwar dan Hermanto, selaku ketua dan sekretaris tim pemenangan Pemilu dan Pilkada dari DPP PKS.

Kepastian penyerahan formulir B.1-KWK PKS kepada pasangan Surunuddin – Rasyid juga dibenarkan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Sultra Yaudo Salam Ajo. Kata dia, formulir B.1-KWK itu akan diserahkan langsung oleh perwakilan DPP di Kantor DPW PKS Sultra, di Kendari.

“Iya, besok. Ada perwakilan DPP yang menyerahkan,” kata Yaudo kepada zonasultra.id, Jumat (28/8/2010).

Pasangan Surunuddin – Rasyid maju di Pilkada Konsel didukung oleh enam partai politik yakni, NasDem lima kursi, PKS satu kursi, PBB satu kursi, PKB dua kursi dan Golkar enam kursi. Jika diakumulasi pasangan berakronim Suara (Surunuddin – Rasyid) itu mendapat dukungan 15 kursi dari total 35 kursi di DPRD Konsel. (a)

 


Kontributor: Ramadhan Hafid
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini