Besok, Satpol PP Bakal Bongkar Lapak PKL di Jalan Sao-Sao

65
Pelaksana tugas (Plt) Kasatpol PP Kota Kendari Amir Hasan
Amir Hasan

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Rabu (22/3/2017) besok akan melakukan pembongkaran lapak pedagang kaki lima (PKL) yang ada di sekitar Jalan Sao-Sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia. Hal ini dilakukan lantaran lapak para PKL ini berdiri di atas saluran drainase.

Pelaksana tugas (Plt) Kasatpol PP Kota Kendari Amir Hasan
Amir Hasan

Pelaksana tugas (Plt) Kasatpol PP Kota Kendari Amir Hasan mengatakan, pihaknya akan menurunkan 100 petugas Satpol PP untuk melakukan pembongkaran lapak PKL yang berdiri di atas saluran drainase di seputaran Jalan Sao-Sao dan Jalan Sorumba. Untuk pembongkarannya Satpol PP akan melakukannya secara manual tanpa menurunkan alat berat.

Ia mengakui, telah menyurati para pedagang agar segera membongkar lapak mereka. Karena keberadaan lapak itu telah menjadi penyebab banjir di Kota Kendari ketika turun hujan, serta mengganggu arus lalu lintas di sekitar jalan tersebut.

“Kami sudah surati dari kemarin, dan terakhir tadi sudah disosialisasikan dari rumah ke rumah. Sudah lama sebenarnya ini disampaikan agar tidak menjual di atas saluran drainase, sebelum saya menjadi Kasatpol PP, tapi tidak ada respon dari mereka,” katanya saat ditemui di ruangannya, Selasa (21/3/2017) sore.

Mantan Camat Kadia ini juga mengungkapkan, jika lapak-lapak ini terus dibiarkan dan para pedagang akan tetap menjual di tempat itu akan membuat Jalan Sao-Sao terlihat kumuh. Apalagi sampai turun hujan, maka akan menyebabkan jalan tersebut tergenang air, lantaran drainase ditutupi oleh lapak PKL.

“Kalau kita biarkan terus, seperti apa jadinya kota ini, akan amburadul. Terutama dampaknya. Misalanya lima orang yang menjual, 1.000 orang yang merasakan. Contohnya ketika hujan turun satu jam, langsung banjir. Kenapa terjadi seperti ini, itu karena tempat lewatnya air sudah ditutup oleh mereka,” tuturnya.

Dikatakannya pula, untuk pembongkaran besok, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Pekerjaan Umum Kota Kendari. Menurut Amir, pihaknya hanya membongkar lapak para PKL, sementara untuk puing-puing dari lapak tersebut akan ditangani Dinas Kebersihan Kota Kendari.

Lebih lanjut ia mengatakan, selain lapak-lapak PKL di Jalan Sao-Sao, target dari Satpol PP Kota Kendari untuk melakukan pembongkaran adalah warung pedagang di Pasar Lawata yang menjual di bahu jalan.

“Untuk para pedagang di Pasar Lawata yang menjual di bahu jalan, kami sudah surati tadi. Jadi surat kami itu 2×24 jam, berarti hari ini kami surati, kalau sampai hari Kamis mereka tidak membongkar warungnya, otomatis kami yang bongkar. Artinya di sini kami tidak langsung gusur, tapi kami menggeser mereka ke belakang, agar tidak menjual di bahu jalan,” tandasnya.

Baca Juga : Bersihkan Pasar Panjang, Satpol PP Kerahkan 120 Personil

Amir mengungkapkan, penertiban para pedagang di Pasar Lawata dilakukan oleh Satpol PP, lantaran para pedagang menjual di bahu jalan yang diperuntukkan untuk motor dan pejalan kaki. Selain itu, keberadaan warung para pedagang di Pasar Lawata terlihat kumuh dan menimbulkan kemacetan. Apalagi pasar tersebut berada di tengah kota dan berdekatan dengan Kantor Wali Kota Kendari, serta rumah jabatan gubernur. (A)

 

Reporter : Ramadhan Hafid
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini