BI Sultra Musnahkan 340 Lembar Uang Palsu

77
BI Sultra Musnahkan 340 Lembar Uang Palsu
BI SULTRA - Sebanyak 340 lembar uang palsu (upal) temuan tahun 2019 dan 2018 dimusnahkan, Kamis (6/2/2020) di Plaza In Hotel Kendari. Pemusnahan upal tersebut dilakukan oleh Kantor Perwakilan Wilayh (KPw) Bank Indonesia (BI) Sultra, Polda Sultra, Badan Intelejen Negera Daerah (BINDA) Sultra serta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra. (ILHAM SURAHMIN/ZONASULTRA.COM).

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Wilayah (KPw) Sulawesi Tenggara (Sultra) memusnahkan 340 lembar uang palsu hasil temuan tahun 2018 dan 2019. Pemusnahan hasil kejahatan itu dilaksanakan bersama Polda Sultra, Badan Intelejen Negera Daerah (BINDA) serta Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang digelar di Plaza In Hotel Kendari, Kamis (6/2/2020).

Berdasarkan surat penetapan pemusnahan uang dari Pengadilan Negeri (PN) Kendari jumlah pecahan uang tersebut terdiri dari pecahan 100 ribu emisi 2004 sebanyak 81 lembar, emisi 2014 sebanyak 31 lembar, emisi 2016 sebanyak 165 lembar. Kemudian, pecahan 50 ribu emisi 1999 1 lembar, emisi 2005 53 lembar, emisi 2016 7 lembar dan pecahan 20 ribu emisi 2004 2 lembar.

BACA JUGA :  Dua Pria Tak Dikenal Bobol Rujab Ketua Pengadilan Tinggi Sultra

Baca Juga : BI Sultra Terima Laporan Temuan Upal 180 Lembar

Kepala KPw BI Sultra Suharman Tabrani, mengatakan bahwa uang palsu adalah uang yang tidak memiliki nominal. Sehingga tidak dapat digunakan dalam sistem pembayaran. Apalagi bahan dari upal ini hanya kertas sehingga dimusnahkan menggunakan alat penghancur kertas.

“Jadi tidak bisa disebut jumlahnya ya karena itu bukan uang, upal juga biasanya BI dapatkan dari pihak perbankan serta hasil temuan Polda Sultra atas laporan masyarakat,” ungkap Suharman.

Tahun 2018 lalu, BI Sultra juga memusnahkan upal sebanyak 1.525 lembar pada bulan Juli, hasil temuan 2017 dan 2018 di Swissbell Hotel Kendari. Adapun rincian uang palsu yang dimusnahkan pecahan Rp100 ribu ada 1.056 lembar, pecahan Rp50 ribu ada 453 lembar, pecahan Rp20 ribu ada 11 lembar, pecahan Rp10 ribu ada 4 lembar dan pecahan Rp5 ribu ada satu lembar.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Baca Juga : Bank Indonesia Catat Temuan Uang Palsu di Sultra Alami Penurunan

Berdasarkan data dari BI Sultra tahun 2016 pihkanya berhasil mengamankan sekitar 2.000 lembar, tahun 2017 turun menjadi 1.229 lembar dan tahun 2018 hingga Juli 322 lembar dan 2019 340 lembar. (B)

 


Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Abd Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini