BKIPM Kendari Adakan Pekan Layanan Publik Pengguna Jasa Karantina Ikan

314
BKIPM Kendari Adakan Pekan Layanan Publik Pengguna Jasa Karantina Ikan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Hasil Perikanan (BKIPM) Kendari, menyelenggarakan Pekan Pelayanan Publik sejak 2 hingga 6 Mei 2017 lalu.

BKIPM Kendari Adakan Pekan Layanan Publik Pengguna Jasa Karantina Ikan PEKAN PELAYANAN PUBLIK – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Hasil Perikanan (BKIPM) Kendari, menyelenggarakan Pekan Pelayanan Publik sejak 2 hingga 6 Mei 2017 lalu. (Sitti Nurmalasari/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Hasil Perikanan (BKIPM) Kendari, menyelenggarakan Pekan Pelayanan Publik sejak 2 hingga 6 Mei 2017 lalu.

Kepala BKIPM Perwakilan Kendari Hafit Rahman mengatakan kegiatan Pekan Pelayanan Publik yang mengusung tema “keragaman adalah kekuatan yang mempersatukan” ingin mengupayakan untuk menggali inovasi agar dapat memberikan pelayanan secara lebih baik mencakup unsur dasar pelayanan dan unsur tematik.

Dalam pekan pelayanan publik, BKIPM Kendari melayani masyarakat pengguna jasa karantina ikan dan mutu hasil perikanan di Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Dengan menyajikan informasi terkait syarat dan ketentuan pelayanan, visi dan misi serta alur pelayanan, daftar tarif dan biaya PNBP, ruang pelayanan yang nyaman serta pembayaran secara elektronik dan free Wifi,” ujar dia di Kendari, Senin (8/5/2017).

Selain itu, dia mengungkapkan unsur tematik yaitu mengangkat keragaman budaya di Sultra dengan nenggunakan baju adat dan bahasa daerah saat melakukan pelayanan tersebut bagi pengguna jasa ini.

Dalam pekan pelayanan, BKIPM juga meningkatkan silaturahmi kepada pengguna jasa dengan menyediakan souvenir berupa baju kaos dan mug bertuliskan Gema Satu Kata dan New BKIPM serta menyajikan snack dan minuman. (B)

 

Reporter : Sitti Nurmalasari
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini