BKKBN Gelar Ranperda Nomenklatur Kelembagaan KB Daerah

141
Sosialisasi dan fasilitasi pembentukan kelembagaan KB Daerah oleh BKKBN Propinsi Pusat dan Sulawesi Tenggara (Sultra) kepada SKPD KB Kabupaten/Kota, di Hotel Grand Clarion Kendari, Rabu (28/9/2016). (Sitti Nurmalasari/ZONASULTRA.COM)
Sosialisasi dan fasilitasi pembentukan kelembagaan KB Daerah oleh BKKBN Propinsi Pusat dan Sulawesi Tenggara (Sultra) kepada SKPD KB Kabupaten/Kota, di Hotel Grand Clarion Kendari, Rabu (28/9/2016). (Sitti Nurmalasari/ZONASULTRA.COM)
 Sosialisasi dan fasilitasi pembentukan kelembagaan KB Daerah oleh BKKBN Propinsi Pusat dan Sulawesi Tenggara (Sultra) kepada SKPD KB Kabupaten/Kota, di Hotel Grand Clarion Kendari, Rabu (28/9/2016). (Sitti Nurmalasari/ZONASULTRA.COM)
Sosialisasi dan fasilitasi pembentukan kelembagaan KB Daerah oleh BKKBN Propinsi Pusat dan Sulawesi Tenggara (Sultra) kepada SKPD KB Kabupaten/Kota, di Hotel Grand Clarion Kendari, Rabu (28/9/2016). (Sitti Nurmalasari/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Propinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Biro Hukum Organisasi dan Humas BKKBN serta Kementrian Dalam Negeri Sub Direktorat Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, melakukan sosialisasi dan fasilitasi pembentukan kelembagaan program kependudukan dan keluarga berencana di Kabupaten dan Kota se-Sulawesi Tenggara (Sulta), di Hotel Grand Clarion Kendari, Rabu (28/9/2016).

Kepala Perwakilan BKKBN Propinsi Sulawesi Tenggara Syahruddin, mengatakan sesuai amanah UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Satuan Kerja Perangkat Daerah Keluarga Berencana (SKPD KB) mengupayakan kenaikan status untuk kelembagaan KB Daerah, agar berdiri sendiri sesuai dengan tipologi dan analisa evaluasi yang telah dilakukan.

“Inilah yang didorong oleh lembaga advokasi dirjen bina pembangunan daerah pusat dan BKKBN pusat, agar kelembagaan kependudukan dan keluarga berencana di daerah sesuai dengan ranperda menjadi dinas pengendalian kependudukan dan keluarga berencana daerah,” terang Syahruddin.

Dengan perkembangan yang ada saat ini, semua kabupaten/kota terus mengupayakan secara maksimal dan merespon serta merproses penyusunan rancangan peraturan daerah (ranperda).

“Saya berharap pemerintah daerah Kabupaten/Kota bisa terus mengawal keberadaan kelembagaan ini sampai final berdiri sendiri,” kata Kepala Perwakilan BKKBN Propinsi Sultra ini.

Syahruddin menuturkan, 17 Kabupaten/ Kota telah menyusun draft Ranperda itu. Berdasarkan laporan yang ia terima dari kelembagaan KB daerah ada beberapa Kabupaten/Kota yang sementara dalam proses pembahasan di DPRD. Bahkan, ada 3 kabupaten/kota yang sudah ketuk palu di DPRD yaitu Kolaka Utara, Konawe Utara, dan Konawe Selatan.

Seperti diketahui bahwa kelembagaan SKPD KB Daerah banyak yang tergabung dengan pemberdayaan perempuan dan lembaga lainnya, namun dengan UU Nomor 23 tahun 2014 kelembagaan ini akan berkembang dan memisahkan diri dengan nomenklatur pengendalian kependudukan dan keluarga berencana daerah. (B)

 

Reporter : Sitti Nurmalasari
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini