BKPSDM : Dua Tahun Kedepan, Tak Ada Pengangkatan PNS di Muna

239
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) La Kusa
La Kusa

ZONASULTRA.COM, RAHA – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) La Kusa menegaskan, selama dua tahun kedepan pihaknya tidak akan melakukan pengangkatan atau penerimaan pegawai negeri sipil.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) La Kusa
La Kusa

Hal itu dilakukan, karena PNS Pemerintah Daerah (Pemda) Muna yang saat ini nberjumlah 6.500 orang sudah melebihi kapasitas. Dan itu sudah sangat banyak menyerap anggaran.

La Kusa menjelaskan, serapan anggaran khusus untuk pegawai di Muna mencapai 60 sampai 70 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang tersedia. Padahal, serapan anggaran yang diperuntukkan pada pegawai maksimal 50 persen dari DAU.

“Jadi pengangkatan atau penerimaan PNS di Muna selama dua tahun tidak ada,” kata mantan Kabag Humas Pemkab Muna di era Ridwan Bae saat di temui dikantornya, Senin (11/12/2017).

Tak hanya itu, dia juga memastikan bahwa, untuk pengangkatan PNS melalui jalur khusus juga belum ada petunjuk. Yang ada hanya penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K).

“Muna bisa saja melakukan pengangkatan pegawai kecuali ada perintah Presiden selaku pengambil kebijakan tertinggi,” ujarnya.

Saat ditanyai mengenai tenaga honorer K2, kata La Kusa, sejauh ini pihaknya masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.

Untuk diketahui, jumlah pegawai tahun ini di Muna yang memasuki masa pensiun mencapai 300 orang, begitupun juga tahun depan. Diperkirakan, dalam dua tahun kedepan, angka ini sudah dapat memenuhi syarat pengajuan PNS. (B)

 

Reporter : Kasman
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini