BLP Sultra: Tak Ada Kerugian Negara Dalam Kasus Kendari Water Sport

292
Kepala Biro Layanan Pengadaan (BLP) Sekertariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Rony Yakob
Rony Yakob

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Kepala Biro Layanan Pengadaan (BLP) Sekertariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Rony Yakob memastikan tak ada kerugian negara  dalam pembangunan proyek Kendari Water Sport di kawasan Teluk Kendari di Kelurahan Tipulu Kecamatan Kendari Barat.

Kepala Biro Layanan Pengadaan (BLP) Sekertariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Rony Yakob
Rony Yakob

Plt Kabupaten Muna Barat (Mubar) ini mengungkapkan jika proyek Kendari Water Sport dibangun sudah berdasarkan prosedur yang berlaku, pasalnya laporan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra, Dirjen Kemepar, Inspektorat dan Badan Pengawasan Keuangan (BPK) tidak menemukan adanya kesalahan dalam proses pembangunan proyek tersebut.

Dijelaskan awalnya untuk mendapatkan proyek ini Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Sultra Zainal Koedoes melakukan presentase di Kementerian Pariwisata (Kemepar) dan dirinya berhasil mendapatkannya.

“Tadinya, proyek ini mau jatuh di daerah lain di Indonesia salah satunya Ambon, tapi karena kepiawaian beliau akhirnya proyek ini jatulah di kota Kendari,” ungkap Rony Yakob saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (30/9/2016).

Setelah Kadis Parekraf mendapatkan proyek itu, dirinya menyerahkan proses pelelangannya kepada BLP Sultra untuk diproses lebih lanjut yang akhirnya proses lelang mulai berjalan dengan nilai anggaran sekitar Rp. 3,4 miliar dengan luas area sekitar 1,4 hektar.

Kemudian turunlah anggaran pembangunan awal untuk landasan dasar water sport sekitar Rp. 1 miliar, lalu anggaran pembangunan selanjutnya turun tahun berikutnya secara bertahap mulai dari lampu, pagar dan lain-lain.

Karena anggaran yang turun bertahap dari Kemenpar akhirnya pembangun terkesan lambat yang mengakibatkan daerah sekitar Water Sport itu mulai ditumbuhi oleh semak belukar dan terlihat seperti tak terurus. Ditambah lagi pemerintah daerah Sultra tidak memberikan anggaran untuk pemeliharaan Water Sport.

“Untuk lebih subjektif sebenarnya bisa dipanggil itu ahli konstruksi untuk menghitung semua bahan yang digunakan untuk membangun apakah tidak sesuai,” terangnya.

Ditambahkannya, sejumlah materil dan tukang yang mengerjakan proyek tersebut didatangkan dari luar Sultra. Misalnya saja batu yang dijadikan dasar pembangunan itu didatangkan dari Kabupaten Tulung Agung, Jawa Timur (Jatim) alasannya karena kualitas batu tersebut tidak mudah ditumbuhi oleh lumut.

Kasus pembangunan Kendari  Water Sport yang berlokasi di sekitar Teluk kota Kendari atau tepatnya berada di samping Tempat Hiburan Malam (TMT) TWT Kendari ini menggunakan anggara APBN tahun 2015 dengan sistem pembangunan multiyears diduga pembangunannya belum rampung dan sudah melewati masa kontrak.

Sementara itu, sejauh ini penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari telah memeriksa sejumlah pihak yang terakit diantaranya 3 orang dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sultra yang menjadi SKPD yang bertanggungjawab atas pembangunan proyek tersebut, kemudian Penjabat Pembuat Komitmen (PPK) serta pihak pemenang tender dari perusahaan PT. Wulandari Perkasa.

Kemudian, Rony juga menambahkan jika sebenarnya pembangunan Kendari Water Sport itu belum rampung dimana desain yang akan dibangun oleh pemerintah adalah menyerupai kapal yang sementara bersandar di dermaga yang namanya kapal Bahteramas.

“Jadi belum selesai itu barang, bangunan yang dibelakangnya nanti itu tidak ada, dan kenapa terhambat karena anggaran terbatas apalagi dengan adanya pemotongan anggaran,” pungkasnya.  (A)

 

Reporter Ilham Surahmin
Editor Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini