BNN Kendari Gaet Media dan OPD Jadi Relawan Antinarkoba

96
BNN Kendari Gaet Media dan OPD Jadi Relawan Antinarkoba
BNN Kendari - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggaet media dan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Kendari membentuk relawan anti narkoba di salah satu hotel di Kendari, Selasa (29/9/2020). (Fadli Aksar/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggaet media dan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Kendari membentuk relawan anti narkoba di salah satu hotel di Kendari, Selasa (29/9/2020).

Kegiatan ini dibuka langsung Kepala Badan BNN Provinsi Brigjen Pol Ghiri Prawijaya. Ghiri mengatakan pembentukan relawan ini sebagai upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

Tugas P4GN itu, menurut dia, bukan hanya menjadi tugas dari BNN dan Polri, tetapi menjadi tanggung jawab berbagai pihak, termasuk masyarakat. Relawan sendiri bertugas untuk menggerakkan dan melakukan kampanye mengenai hal itu.

“Semua orang bergerak bersama-sama, untuk membuat konten-konten tentang bahaya narkotika, sehingga orang yang belum terpapar, tidak mencoba, orang yang sudah terpapar mau merehabilitasikan diri dengan niat yng ingin menjadi sembuh,” ujar Ghiri.

Ia menambahkan, melalui upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba diharapkan dapat menekan angka pengguna, sehingga dengan demikian, secara otomatis dapat menekan ruang gerak peredaran barang haram tersebut.

Sementara itu, Kepala BNNK Kendari, Murniaty menyebutkan, dengan dibentuknya relawan antinarkoba bisa mengambil peran masing-masing dalam upaya P4GN. Sehingga masyarakat juga punya tanggung jawab minimal untuk diri sendiri.

Dia berharap, seluruh masyarakat memiliki kesadaran dan kepekaan sosial dalam mencegah peredaran gelap dan menekan angka penyalahgunaan narkoba di Kota Kendari.

“Kita butuh dukungan semua pihak, bukan hanya BNN yang menangani, tapi semua pihak, kita sebagai masyarakat mempunyai tanggung jawab moral dalam mencegah peredarann gelap dan penyalahgunaan narkoba,” pungkas Murniaty. (a)

 


Reporter : Fadly Askar
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini