BNNP Ajak ASN Pemprov Sultra Aktif Perangi Narkotika

250
Kepala BNNP Sultra, Kombes Pol Ghiri Prawijaya
Kombes Pol Ghiri Prawijaya

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar sosialisasi terkait bahaya penyalahgunaan narkotika bagi aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, Selasa (13/10/2020).

Dalam kegiatan itu, ASN lingkup Pemprov Sultra diproteksi melalui sosialisasi dan edukasi dampak buruk penyalahgunaan narkotika, termasuk deteksi dini dari hal tersebut.

Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya mengungkapkan, peredaran gelap narkotika di Sultra saat ini semakin bebas dan mengkhawatirkan, sehingga diperlukan peran seluruh pihak untuk menekan angka peredaran narkotika.

“Cara mereka juga dalam modus operandinya semakin banyak demi meloloskan barang ini (narkotika). Kita harus mawas diri, lindungi keluarga maupun lingkungan sekitar kita agar terhindar dari bahaya penyalahgunaan,” ungkapnya.

Upaya edukasi BNNP Sultra tersebut bagian dari mewujudkan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Perda Nomor 7/2019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya, Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024, Permendagri No 12/2019 tentang Fasilitasi P4GN, dan Surat Edaran Menpan RB Nomor 58 Tahun 2020 tentang Sistem Kerja Pegawai ASN dalam Tatanan Normal Baru tanggal 29 Mei 2020.

Ia mengimbau dan mengajak semua ASN untuk mencegah dini bahaya penyalahgunaan narkoba, minimal diri sendiri, di lingkungan kerja, dan lingkungan tempat tinggal.

Sementara Kepala Bappeda Provinsi Sultra, Robert, berterima kasih atas edukasi risiko penyalahgunaan narkotika. Hal tersebut, kata dia, demi melindungi ASN dari dampak narkotika dan secara umum bagi orang di sekelilingnya.

“Tentu kami mewakili pemerintah provinsi sangat berterima kasih. Kegiatan ini sangat bermanfaat sebagai bekal bagi kami-ASN dalam mencegah penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Edukasi bahaya penyalahgunaan narkotika oleh BNNP tersebut mengangkat dua materi dasar sebagai deteksi dini dan dampak buruk narkotika bagi ASN. (b)

 


Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini