BNNP Sultra Bentuk Penggiat Antinarkoba di Lingkup Pemprov

95
BNNP Sultra Bentuk Penggiat Antinarkoba di Lingkup Pemprov
BNNP Sultra - Melalui bimbingan teknis, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Sulawesi Tenggara (Sultra) membentuk penggiat antinarkoba di lingkungan pemerintah provinsi (pemprov) guna menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. (Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Melalui bimbingan teknis, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNN) Sulawesi Tenggara (Sultra) membentuk penggiat antinarkoba di lingkungan pemerintah provinsi (pemprov) guna menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya mengungkapkan, pembentukan penggiat antinarkoba tersebut dilakukan dengan menyatukan persepsi, terkait upaya pencegahan yang harus dilakukan di lingkungan kerja masing-masing perwakilan lingkup pemerintahan.

“Hari ini kami membentuk penggiat antinarkoba melalui bimbingan teknis dengan sasaran ASN lingkup pemerintah dengan tujuan untuk membekali penggiat antinarkoba dengan materi P4GN, kemampuan menyampaikan pesan-pesan antinarkoba dan menyusun rencana aksi P4GN yang akan diimplementasikan di tempat kerjanya masing-masing,” ungkap Ghiri saat ditemui awak media, Kamis (27/8/2020).

Menurut Ghiri, upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tugas dari BNN, namun juga dibutuhkan andil dari seluruh elemen termasuk pemerintah.

Dirinya berharap, seluruh lapisan masyarakat dapat bersama-sama membantu BNN dalam mencegah peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Bimtek tersebut diikuti oleh perwakilan Pengadilan Tinggi Sultra, Lanal Kendari, Lanud Haluoleo, Kejaksaan Tinggi Sultra, BIN Sultra, Badan Kepegawaian Daerah Sultra, Badan Pendapatan Daerah Sultra, Bappeda Sultra, BPS Sultra, BPOM Kendari, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Sultra, BPBD Sultra, Distrik Navigasi Kelas III Kendari, BLK Kendari, Dinas Kesehatan Sultra, Dinas Kepemudaan dan Olahraga Sultra, Dinas Sosial Sultra.

Selanjutnya, perwakilan dari Dinas Perhubungan Sultra, Dinas Kelautan dan Perikanan Sultra, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sultra, Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra, Dinas Pariwisata Sultra, Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sultra, Kemenkumham Sultra, Pelayanan Pajak Pratama Kendari, Kemenag Sultra, Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Kendari, serta KUA Kendari Barat

Bimbingan teknis penggiat antinarkoba tersebut dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, salah satunya dengan menjaga jarak, menggunakan masker serta sebelum masuk ke ruangan para peserta terlebih dahulu menggunakan hand sanitizer dan diukur suhu tubuhnya. (B)

 


Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini