Bobol Rumah Jenderal Polisi, Malingnya Dibekuk di Konut

797
Bobol Rumah Jenderal Polisi, Malingnya Dibekuk di Konut
Tersangka DD

ZONASULTRA.COM,WANGGUDU-Jajaran Polsek Lasolo mencatat prestasi membanggakan. Seorang maling bernama DD, yang baru saja membobol rumah seorang jenderal polisi di daerah Depok, Jawa Barat lalu kabur ke Sultra, sukses mereka tangkap. Lelaki berusia 32 tahun ini dibekuk di Lasolo, Konawe Utara, Jumat (13/7/2018) malam lalu.

DD yang belakangan diketahui adalah warga Garut, Jawa Barat ini terbang ke Konut demi menemui seorang gadis yang ia janji akan dinikahinya. Modal kawinnya, adalah duit hasil mencuri sejumlah perhiasan setelah membobol rumah Irjen Polisi, Zarwan D Jaman, 10 Juli lalu di daerah Cimanggis, Depok.

Penangkapan yang dilakukan unit Reskrim Polsek Lasolo usai menerima informasi adanya tersangka pencurian di rumah seorang warga di Depok, yang kebetulan bertugas di Mabes Polri dengan pangkat Irjen Polisi. “Pencurian itu dilaporkan Nurjannah Zarwan, istri Irjenpol, Zarwan D Jaman Polsek Cimanggis, Polres Bogor dengan laporan polisi LP/597/K/Vll/2018/SEK.CMG,” jelas Bripka Arippudin, anggota Polsek Lasolo, Sabtu (14/7/2018).

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

Bobol Rumah Jenderal Polisi, Malingnya Dibekuk di Konut

Kata Aripuddin, setelah dilakukan penyelidikan, tersangka yang teridentifikasi bernama DD itu rupanya kabur ke Sultra, tepatnya di Lasolo. Nah, mendapat informasi itu, aparat pun bergerak dan membekuk tersangka di sebuah rumah di Lasolo saat hendak istirahat. Penangkapan dilakukan bersama koleganya Bripka Josra .

“Tersangka niatnya mau datang menikah di Konut. Begitu kami tau lokasinya langsung kami lakukan penangkapan,”kata mantan Kanit Patroli Polres Konawe ini saat memberikan keterangannya di depan awak media. Dari keterangan tersaangka, di rumah korban ia menggasak perhiasan, 1 set cincin emas putih, 1 buah cicin permata berlian, 1 set emas kuning berlapis berlian, 1 set giwang dan gelang mutiara berlapis emas. Nilai barang sekitar Rp 1 miliyar.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Uniknya, karena tak tahu betapa berharganya barang-barang curiannya itu, DD malah menjualnya dengan harga murah sebelum ke Konut. Hanya sekitar Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 jutaan. “Saat ini tersangka masih kami amankan, nanti akan diserahkan ke Polsek tempat awal laporan pencurian ini,” tambah Bripka Aripuddin.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka di jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Selain itu, DD juga terancam gagal menikahi gadis pujaannya di Konut.(B)

 


Reporter : Jefri
Editor : Abdi MR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini