Bocah 4 Tahun di Kolaka Terkonfirmasi Positif Covid-19

823
Pasien RSUD Baubau Diduga Suspec Corona
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Seorang anak perempuan berusia 4 tahun asal Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) terkonfirmasi positif Covid-19. Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kolaka, dr Muhammad Aris mengatakan, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 itu merupakan satu kasus baru pada hari ini Jumat, 5 Juni 2020.

dr Aris menjelaskan kasus ini merupakan kasus sporadik, karena tidak ditemukan ada hubungannya dengan klaster yang ada di Sulawesi Tenggara (Sultra). Disebutkan, kasus ini ditemukan saat dilakukan rapid test secara massal di Kabupaten Kolaka.

Berdasarkan hasil rapid test itu, keluarga pasien terkonfirmasi positif ini menunjukkan reaktif terhadap Covid-19. Sehingga, langsung dilakukan pengambilan sampel pemeriksaan swab terhadap seluruh keluarga tersebut.

Dari hasil pemeriksaan swab satu keluarga itu, kata dia, hanya satu orang yang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Diperkirakan, anak ini terjangkit dari orang tuanya, yang memiliki riwayat perjalanan dari Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Masih kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kolaka itu, pihak keluarga akan membawa pasien secara mandiri di SIKIM Kolaka untuk menjalani isolasi dan perawatan. “Pasien akan didampingi oleh Ibunya selama masa perawatan mengingat umurnya masih 4 tahun,” jelas Ketua IDI Cabang Kolaka ini melalui pesan WhatsApp, Jumat (5/6/2020).

Selain itu, kasus lama terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 2 orang telah sembuh, dan 1 kasus lama sementara dalam proses perawatan di SIKIM Kolaka. Jumlah ODP 150 orang, selesai proses pemantauan 146, 4 masih dalam proses pemantauan.

PDP 3 orang kasus lama, terdiri dari 1 meninggal dunia, dan 2 sembuh setelah pemeriksaan swab atau PCR sebanyak 2 kali yang dikonfirmasi negatif. Sementara itu, jumlah OTG 180 orang. Terhadap kesemua OTG ini telah dilakukan pemeriksaan swab.

dr Aris menambahkan rapid test yang telah digunakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kolaka sebanyak 5.449 buah. Kemudian, di Antam telah digunakan sebanyak 7.800 buah. Sehingga total, penggunaan rapid test sebanyak 13.249 buah. Jumlah total warga yang ditemukan reaktif rapid test sebanyak 36 orang.

Dengan adanya kasus baru ini, ia mengimbau kepada masyarakat agar menjaga diri dan keluarga dari paparan Covid-19. Sebab, keberadaan Covid-19 ini nyata di tengah-tengah masyarakat. Agar wabah Covid-19 segera berlalu maka masyarakat harus patuh dan sadar melakukan protokol penanganannya.

“Ketidakpedulian masyarakat, bisa memperlama proses penanganan Covid-19 ini,” pungkasnya. (a)

 


Kontributor : Sitti Nurmalasari
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini