Bocor Duluan, Pengungkapan Barang Bukti Sindikat Penggelapan Mobil di Muna Minim

30

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kendari, AKP Robby T Manusiwa, kepada sejumlah awak media, Selasa (31/3/2015), sangat menyayangkan adanya bocoran melalui pemberitaan itu. Pasa

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kendari, AKP Robby T Manusiwa, kepada sejumlah awak media, Selasa (31/3/2015), sangat menyayangkan adanya bocoran melalui pemberitaan itu. Pasalnya   temuan barang bukti  diperkirakan mencapai puluhan itu tidak terealisasi dan yang berhasil ditemukan  hanya lima unit mobil. 
“Kemungkinan informasi bocor,  karena saat tim kesana ternyata sudah ada pemberitaan menyangkut kedatangan tim buser, olehnya hanya beberapa saja yang bisa  kami amankan ,” ujar Robby T Manusiwa
Sementara itu  dua oknum anggota Kepolisian Polres Muna yang diduga terlibat dalam sindikat ini akan segera diperiksa. Pihak Polres Kendari teleh memberikan surat panggila pemeriksaan terhadap oknum polisi inisan MU dan Yu tersebut. 
“Karena ini antar polres, maka kami akan bersurat terlebih dahulu juga  ke Polres Muna untuk melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” terangnya. 
Seperti pemberitaan sebelumnya, dua oknum polisi ini diduga sebagai  penadah mobil hasil penggelapan dari Kota Kendari. Namun demikian keduanya belum ditahan dan masih bebas berkeliaran. (**Azwirman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini