BP Jamsostek Sultra Bagikan APD dan Santunan di Hari Pelanggan Nasional

64
BP Jamsostek Sultra Bagikan APD dan Santunan di Hari Pelanggan Nasional
BP JAMSOSTEK - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan serangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Pelanggan Nasional Tahun 2020 yang diselenggarakan di Kendari, 4 hingga 7 September 2020. (Foto : Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan serangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Pelanggan Nasional Tahun 2020 yang diselenggarakan di Kendari, 4 hingga 7 September 2020.

Rangkaian kegiatan sebagai bentuk kepedulian di masa pandemi tersebut antara lain pemberian alat pelindung diri lengkap bagi tenaga kesehatan, santunan bagi korban kecelakaan kerja, dan pemberian new normal kit bagi seluruh peserta yang datang melakukan klaim di kantor cabang.

Kepala BP Jamsostek Sultra, Muhyiddin Dj mengatakan, pemberian alat pelindung diri lengkap diberikan kepada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bahteramas Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abunawas Kota Kendari dengan jumlah yang diberikan sebanyak 75 set.

Ia berharap di Hari Pelanggan Nasional Tahun 2020, BP Jamsostek dapat memberikan manfaat yang besar dalam penanganan Covid-19 dalam hal preventif, kuratif, serta peningkatan ekonomi masyarakat pada masa pandemi.

“Walaupun kecil, kami harap apa yang diberikan di Hari Pelanggan tahun ini dapat memberikan dampak yang positif,” ujarnya melalui rilis, Selasa (8/9/2020).

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Bahteramas Sultra, Hasmuddin mengapresiasi bantuan alat pelindung diri yang telah diberikan oleh BP Jamsostek. Kata dia, bantuan ini sangat bermanfaat, mengingat stok APD semakin berkurang sementara jumlah pasien Covid-19 juga bertambah.

Apresiasi serupa juga disampaikan oleh Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Abunawas Kota Kendari, Sukirman atas bantuan alat pelindung diri yang diberikan oleh BP Jamsostek di hari pelanggan ini.

Selain, pemberian alat pelindung diri lengkap, BP Jamsostek Sultra juga turut memberikan santunan kepada ahli waris nelayan yang meninggal karena kecelakaan kerja. Santunan jaminan kecelakaan kerja sebesar Rp70 juta diberikan kepada istri almarhum, Rahmatiah.

Adapun sebelumnya nelayan tersebut terdaftar sebagai peserta Bukan Penerima Upah/ Mandiri BP Jamsostek dengan terdaftar pada dua program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)

Rahmatiah sangat bersyukur bisa mendapatkan santunan tersebut karena akan sangat membantu sepeninggal suaminya. Uang tersebut kata dia, bisa ia digunakan sebagai modal usaha sehingga dapat menghidupi keluarganya.

Tak hanya itu, BP Jamsostek Sultra juga turut membagikan 50 new normal kit yang setiap set-nya berisi hand sanitizer, masker, tisu basah, dan tisu kering. Bantuan tersebut diberikan kepada seluruh peserta yang datang ke Kantor BP Jamsostek dan diharapkan dapat mencegah penyebaran virus Covid-19. (b)

 


Reporter: Sitti Nurmalasari
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini