BPD se-Butur Bergaji Rp 150 Ribu Sebulan, DPRD Akan Hearing BPMD

52

Wakil Ketua Komisi I DPRD Butur Muliadin Salenda mengatakan, tidak sepantasnya anggota BPD mendapatkan upah yang lebih rendah dibanding perangkat desa lainnya, sebabnya tugas dan wewenang BPD lebih t

Wakil Ketua Komisi I DPRD Butur Muliadin Salenda mengatakan, tidak sepantasnya anggota BPD mendapatkan upah yang lebih rendah dibanding perangkat desa lainnya, sebabnya tugas dan wewenang BPD lebih tinggi. 
“Itukan tidak manusiawi. Harus dipikirkan secara rasional, masa gaji BPD lebih tinggi dari RT/RW dan KAUR (kepala urusan) sementara tugas dan wewenangnya lebih tinggi,” kata Muliadin saat dikonfirmasi via selulernya, Rabu (29/4/2015).
Menurut politisi Partai Demokrat ini, anggota BPD sebetulnya setara dengan anggota DPRD. Hanya saja ada perbedaan cakupan wilayah. BPD hanya mengawasi dan mengurus di wilayah desa, kalau DPRD keseluruhan dalam satu wilayah kabupaten/kota. 
Dengan demikian, gaji dari anggota BPD yang telah ditetapkan melalui peraturan bupati (perbub) harus dievaluasi kembali agar lebih bisa diterima dengan pikiran rasional. Gaji sebesar Rp 150 ribu sebulan ternyata lebih rendah dari honor RT/RW. Oleh karena itu, gaji anggota BPD harus ditinjau ulang.
Masalah ini mencuat ke publik setelah Forum Lintas BPD se-Butur mengancam bakal memboikot pembahasan peraturan desa (perdes) karena kecewa atas gaji yang mereka terima. Besaran honor tersebut dianggap terlalu rendah dibanding dengan honor dari para RT/RW sebesar Rp 300 ribu per bulan.(*/Darso)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini