BPJS Bombana Luncurkan Program Mobile JKN-KIS

356
Kepala BPJS Cabang Bombana Muhammad Ayub
Muhammad Ayub

ZONASULTRA.COM, RUMBIA– Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Cabang Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) kini terus berinovasi mempermudah aspek pelayanan masyarakat melalui penyediaan aplikasi Mobile Jaminan Kesehatan Nasional(JKN).

Kepala BPJS Cabang Bombana Muhammad Ayub mengatakan, aplikasi Mobile JKN ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam proses pelayanan, seperti pembayaran iuran serta membantu melayani konsultasi kesehatan melalui scrinning riwayat kesehatan dari beragam pilihan yang tersedia dalam aplikasi ini.

“Kami memang inginkan pelayanan cepat dan masyarakat Bombana pun tidak akan kerepotan untuk melakukan pembayaran langsung melalui antrian di Kantor BPJS. Namun semua jenis kebutuhan sudah disediakan melalui aplikasi ini,” terang Muhammad Ayub di ruang kerjanya, Selasa (21/8/2018).

Lalu bagaimana cara menggunakan aplikasi tersebut? Kata Ayub, aplikasi ini bisa didownload melalui Play Store di Hand Phone jenis Android. Kemudian, cari aplikasi Mobile JKN dan unduh.

Jika telah terunduh, anda bisa mulai mengakses dengan memasukkan username dan nomor induk kependudukan (NIK) dan pilih masuk.

“Bagi masyarakat yang telah terkover dalam kepesertaan BPJS, maka akan terlihat beban iuran atah tunggakan, waktu pembayaran, begitu pula bagi yang belum terkover, ia harus melakukan proses pendaftaran melalui pilihan di aplikasi itu atau segera melakukan pendaftaran di Kantor BPJS setempat,” jelasnya.

Aplikasi yang telah diluncurkan awal Tahun 2018 ini memiliki kartu digital KIS bagi yang telah terkover. Termasuk Fasilitas Kesehatan (Faskes) tingkat pertama terdekat yang telah bekrjasama dengan BPJS setelah dilakukan aktivasi GPS di Android anda.

Aplikasi ini juga melayani pemsriksaan gejala penyakit melalui beberapa layanan pertanyaan yang mesti dijawab secara jujur. Hasil scrinning akan memberi jawaban tepat atas keluhan yang selama ini dialami peserta.

Mulanya, pihak BPJS hanya menerapkannya di wilayah ibukota kabupaten saja. Namun setelah masuknya program internet ke seluruh pelosok daerah, maka aplikasi ini mulai diterapkan di semua wilayah di Bombana.

“Jadi, aplikasi ini bukan sebarang produk, tapi resmi dan memiliki hak cipta dan berbadan hukum,” tandasnya.

Ayub berharap, melalui penyediaan Mobile JKN ini mampu memberi solusi kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan transaksi online, khususnya dalam membayar iuran. (B)

 


Reporter: Muhammad Jamil
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini