BPJS Ketenagakerjaan Akuisisi Kepesertaan Kepala dan Perangkat Desa di Wakatobi

145
BPJS Ketenagakerjaan Akuisisi Kepesertaan Kepala dan Perangkat Desa di Wakatobi
BPJS KETENAGAKERJAAN - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kendari melakukan rapat Kerja Sama Operasi (KSO) dengan pemerintah Kabupaten Wakatobi di Aula Pesanggrahan, Wakatobi (29/11). (Foto Istimewa)

ZONASULTRA.COM, WAKATOBI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Kendari melakukan percepatan akuisisi kepesertaan kepala dan perangkat desa di Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Untuk melakukan percepatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menggelar rapat Kerja Sama Operasi (KSO) dengan Pemerintah Kabupaten Wakatobi di Aula Pesanggrahan Wakatobi, Kamis (29/11/2018).

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Wakatobi, BPJS Ketenagakerjaan memberikan edukasi terkait program BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan La Uno mengatakan, jika di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018, jaminan sosial sudah dianggarkan di alokasi dana desa (ADD) untuk seluruh perangkat desa.

“Pemerintahan desa merupakan bentuk pemerintahan terdepan yang harus dilindungi negara dan dijamin kesejahteraan sosialnya,” jelasnya.

Agar seluruh kepala dan perangkat desa mendapatkan jaminan sosial, salah satunya dari BPJS Ketenagakerjaan. Kepala dan perangkat desa rencananya akan didaftarkan ke dalam dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

“Setiap orang hanya membayar iuran sebesar Rp 12.700 per bulan,” paparnya.

Tetapi kedepannya tidak hanya dua program itu, seluruh kepala dan perangkat desa diharapkan dapat didaftarkan ke dalam Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun. Sebab, tidak harus menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk mendapatkan manfaat Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun. (A)

 


Kontributor : Sitti Nurmalasari
Editor: Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini