BPK Beri Catatan 4 Point Laporan LKPP Kementerian ESDM

55
Menteri ESDM Sudirman Said
Menteri ESDM Sudirman Said

ZONAZULTRA.COM, JAKARTA – Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2015 hari ini.

Menteri ESDM Sudirman Said
Menteri ESDM Sudirman Said

“BPK telah melaksanakan pemeriksaan berdasarkan pemeriksaan keuangan negara atas laporan keuangan Kementerian ESDM tahun 2015, 4 temuan penting yang memerlukan follow up,” ujar Menteri ESDM Sudirman Said dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, di Gedung Nusantara I DPR RI, Selasa (26/7/2016).

Empat temuan BPK tersebut pertama, Pemerintah belum menyelesaikan permasalahan inkonsistensi penggunaan tarif pajak dalam perhitungan pajak penghasilan minyak dan gas bumi (PPH Migas). Pemerintah kehilangan penerimaan negara pada tahun anggaran 2015 sekitar Rp.915 miliar

Kedua, Direktoral Jenderal Pajak tidak konsisten terhadap perlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2) Generasi III.

Ketiga, Pemerintah menetapkan harga jual eceran minyak solar bersubsidi lebih tinggi dari harga dasar termasuk pajak dikurangi subsidi tetap sehingga membebani konsumen dan menguntungkan badan usaha sebesar Rp. 3,19 triliun.

Keempat, Nilai Piutang Bukan Pajak dari Iuran Tetap, Royalti dan Penjualan Hasil Tambang (PHT) pada kementerian ESDM.

Dari keempat temuan BPK tersebut Komisi VII DPR RI meminta Kementerian ESDM menindaklanjuti seluruh hasil temuan BPK RI dan menyampaikan pada Komisi VII. (B)

 

Reporter : Rizki Arifiani
Editor      : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini