BPKAD Konut Gelar Rekonsiliasi Aset

183
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Keuangan Konut Marthen Minggu
Marthen Minggu

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Konawe Utara, melakukan rekonsiliasu aset dimiliki pemda setempat. Hal itu dilakukan untuk mengidentifikasi barang-barang yang hingga saat ini belum diketahui keberadaannya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Keuangan Konut Marthen Minggu
Marthen Minggu

Kepala BPKAD Konut Marthen Minggu mengatakan, rekonsiliasi ini dimaksud guna mengetahui aset-aset yang dibeli dengan menggunakan uang daerah. Sebab, jika melihat kondisi yang ada saat ini, barang-barang tersebut semakin tidak jelas kepemilikannya.

“Kita kan belum tau barang-barang dibeli oleh APBD daerah, jadi kita minta semua SKPD perjelas dulu dimana itu. Kemudian kendaraan dinas itu juga harus jelas keberadaannya, itu yang kita minta datanya SKPD pengguna,” kata Marthen Minggu, Minggu (29/1/2017).

Permintaan data tersebut, lanjut Marthen, agar BPKAD selaku pengelola aset dapat melakukan penarikan bila yang menggunakan barang daerah bukan lagi yang berhak. Apalagi pengadaan barang sejak tahun 2008 lalu sudah tidak jelas lagi kepemilikannya.

“Sejak 2008 itu kan sudah ada pengadaan barang seperti labtop, jarum suntik. Itu kan harus di serahkan dan dilaporkan datanya kalau itu dibiarkan, BPK kalau audit kita pasti masih mendata barangnya karena kita belum menghapus,” ujarnya.

Tujuan rekonsiliasi aset ini, lanjut Marthen, adalah untuk mencocokan data setiap SKPD, karena data yang selama ini berada di instansinya belum keseluruhan sesuai. Sebab, data yang ada di BPKAD sesuai apa yang telah dianggarkan di APBD.

Sebab, pihak SKPD jika ada penarikan aset tahun 2009 ataupun 2010 seakan tutup mata dan tidak ingin mengetahui sama sekali. Sehingga kondisi dan keberadaan milik daerah pun tidak terdata lagi.

“Pas diperiksa BPK ternyata laporan SKPD tidak sinkron dengan apa yang kami laporkan (BPKAD),” imbuhnya.

Soal apakah rekonsiliasi aset adalah salah target Pemkab Konut untuk mengejar Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, kata Marthen hal tersebut juga merupakan salah satu target pemerintahan Ruksamin-Raup.

“Sudah pasti, kan laporan keuangan kami yang masuk sudah cukup bagus, adapun kurangnya tinggal kita lengkapi. Tapi untuk aset ini memang belum tuntas. Paling tidak kita WDP,” tandasnya.

Selain itu, penyebab tidak adanya sinkronisasi aset di wilayah tersebut terjadi lantaran berapa kali pergantian pelaksana (Plt) bupati, dimana SKPD yang mengadakan aset pelaporannya tidak bersambung.

“Pelaporannya itu harus bersambung, seperti beli labtop, kursi berapa. Pada saat pimpinan SKPD berganti, yang gantikan juga tidak mau tau dimana itu barang,” tutup Marthen. (B)

 

Reporter : Murtaidin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini