BPKAD Konut Sosialisasi Perbup Terkait APBD ke Bendahara SKPD

104
BPKAD Konut Sosialisasi Perbup Terkait APBD ke Bendahara SKPD
SOSIALISASI - Terlihat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Konawe Utara Marthen Minggu saat memberikan sambutan pada acara sosialisasi peraturan bupati nomor 68 tahun 2016 tentang pedoman pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2017, Kamis (2/3/2017).(MURTAIDIN/ZONASULTRA.COM).
BPKAD Konut Sosialisasi Perbup Terkait APBD ke Bendahara SKPD
SOSIALISASI – Terlihat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Konawe Utara Marthen Minggu saat memberikan sambutan pada acara sosialisasi peraturan bupati nomor 68 tahun 2016 tentang pedoman pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2017, Kamis (2/3/2017).(MURTAIDIN/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Konawe Utara terus melakukan pembekalan kepada seluruh bendahara satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lingkup pemerintah setempat guna merealisasikan penggunaan anggaran yang lebih baik di tahun 2017 ini.

Kepala BPKAD Konut Marthen Minggu mengatakan, seluruh bendahara rutin SKPD mengikuti sosisalisasi Peraturan Bupati Konawe Utara Nomor 68 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan APBD 2017. Sehingga dengan kegiatan tersebut, pengelolaan anggaran di wilayah itu dapat terlaksana dengan baik.

“Ini anggaran baru dimulai makanya kita undang seluruh bendahara untuk mensosialisasikan total anggaran dan sumber anggaran, sehingga dapat kita kelola secara profesional dan akuntabel sehingga pengelolaannya dapat berjalan seperti apa yang telah kita programkan,” kata Marthen Minggu, Kamis (2/3/2017).

Ia juga berharap jika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sultra melakukan audit, seluruh bendahara telah menyiapkan laporan pertanggungjawabannya (LPJ). Masalah benar atau salah itu hal yang belakang, yang penting seluruh dokumen lengkap.

“Saya minta teman-teman bendahara, jangan tarik uang masukan ke rekening pribadinya. Uang ditarik karena mau digunakan. Kalau itu terjadi, masuk dalam TPPU, kan biar kecil karena itu masalah aturan,” ujarnya. (B)

 

Reporter : Murtaidin
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini