BPKP Beberkan Temuan Penggunaan Keuangan di Kota Baubau

96

ZONASULTRA.COM, BAUBAU– Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP) Pusat membeberkan hasil temuan penggunaan anggaran di kota Baubau yang berpotensi merugikan negara.

Kepala Biro Perencanaan Pengawasan BPKP Pusat, Adil membeberkan ada 27 permasalahan yang ditemukan oleh BPKP Perwakil Sultra dalam pengelolaan APBD di Kota Baubau. Permasalahan yang paling banyak menjadi catatan BPK adalah pengelolaan dan pemanfaatan dana hibah atau bantuan sosial (bansos).

Permasalahan yang terjadi adalah adanya dana hibah yang dikeluarkan tanpa ada perencanaan atau proposal, tidak adanya laporan penggunaan dana. Hal ini menjadi persoalan mendasar dalam penilaian penyaluran dana bantuan sosial.

Selanjudnya adanya kebocoran pendapan daerah dimana banyaknya sektor penerimaan pajak daerah yang belum memiliki payung hukum, seperti pajak perhotelan yang di dalamnya juga melayani restoran.  

“Masih banyaknya hotel penginapan yang tidak melaporkan laporan tahunannya. Begitu juga dengan PBB, data yang diambil masih yang lama sehingga masih banyak data wajib pajak yang tumpang tindih, dobel atau bahkan sudah balik kepemilikan,” kata Adi disela-sela acara semiloka koordinasi dan superviai pencegahan korupsi di Kota Baubau bersama KPK, Kamis (29/10/2015).

Adil juga menyoroti bagaimana pengawasan penggunaan dana bansos karena ini sudah menjadi hal yang paling banyak menyeret pengelola ke rana hukum.

Saat ini penyalagunaan dana bansos menjadi ketat apalagi mendekati pelaksanaan Pilkada Serentak.

“Jangan sampai penyaluran dana bansos hanya menguntungkan dari kepala daerah yang berniat menjadi calon kepala daerah berikutnya. Untuk itu diharapkan di kota Baubau kedepan dalam penyerapan dan pelaporan penggunaan APBD tidak lagi mengalami kesalahan yang berulang. Penyerapan dana harus seefisien mungkin.

Sementara itu, Walikota Baubau, AS Tamrin, mengapresiasi kedatangam tim dari KPK dan BPKP Pusat yang memberikan pencerahan kepada seluruh SKPD termasuk juga dalam kegiatan semiloka ini yang melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lembaga pemberdayaan masyarakat.

Tamrin berjanji rekomendasi yang telah dipaparkan BPKP akan ditindak lanjuti secepatnya. Dan menjadi masukan terkait dengan pengelolaan dana bansos sebagai kepala daerah akan lebih teliti lagi.

“Memang nama bansos ini sifatnya membantu masyarakat, namun bila mana sudah diberikan dana namun tidak ada pelaporannya, ini juga merepotkan pemerintah daerah,” kata Tamrin.

Biro Perencanaan Pengawasan BPKP Pusat, Adil, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pencerahan kepada semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, pengusaha dan media dalam melakukan pencegahan korupsi.

“Saat ini kami mencoba mengambil sampel dalam melakukan penilaian terhadap pengelolaan APBD. APBD diharapkan dapat digunakan semaksimal mungkin dalam rangka percepatan pembangunan bukan malah sebagai lahan memperkaya diri sendiri atau orang lain sehingga disebut korupsi,” terang Adil.

Koorniator Unit Pencegahan KPK, Wawan W mengatakan saat ini KPK tidak hanya gencar memburu para pelaku korupsi namun juga yang terpenting bagaimana keuangam negara dapat terselamatkam dan dipergunakan untuk masyarakat.

“Kami juga terus berupaya melakukan pencegahan korupsi. Karena itu kami banyak melakukan kegiatan semacam ini agar suatu saat tidak ada lagi korupsi akibat kurangnya pemahaman,” kata Wawan.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini