BPKP Sultra Jadikan Desa Matanggonawe Percontohan Kelola Dana Desa

56
Dana_DAU
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Desa Matanggonawe, Kecamatan Sawa, Kabupaten Konawe Utara (Konut), menjadi desa percontohan dalam pengelolaan dana desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dana_DAU
Ilustrasi

Kepala Desa Matanggonawe Limpo mengatakan, dari 157 desa di Konut yang menerima dana desa APBN, desa yang dipimpinnya kembali dipilih oleh BPKP Sultra untuk mengevaluasi penggunaan anggaran dari pusat itu pada triwulan III.

“Tahun 2015 lalu, kita dipilih sebagai desa percontohan. Tahun 2016 ini kembali lagi kami dipercaya,” kata Limpo, Sabtu (12/11/2016) sembari memperlihatkan hasil evaluasi BPKP Sultra.

Pada tanggal 12 Oktober 2016 lalu, lanjut Limpo, sebanyak empat orang anggota BPKP melakukan evaluasi dengan melihat langsung penggunaan dana desa sebesar 60 persen. Dengan jenis pekerjaan rehab jembatan, irigasi dan drainase dengan total anggaran Rp.476,683 juta, dengan realisasi pembayaran Rp.342,535 juta.

“Alhamdulillah hasilnya, meski dananya baru 60 persen cair. Kemajuan pekerjaan sudah 72 persen. Masing-masing jembatan 80 persen, irigasi 50 persen dan drainase sudah 100 persen,” ujarnya.

Limpo berharap kepada pemerintah daerah, agar kiranya dalam evaluasi penggunaan dana desa tahun 2017 mendatang dapat dipindahkan ke desa lainnya. Mengingat penggunaan dana desa belum tentu digunakan dengan sebenarnya oleh desa-desa lainnya. (A)

 

Penulis: Murtaidin 

Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini