BPOM Sultra Temukan 15.406 Pcs Kosmetik Berbahaya yang Tersebar di Sejumlah Daerah

48

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI) di Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menemukan sejumlah kosmetik dengan bahan-bahan tak layak untuk digunakan. BPOM Kendari mencatat ada sekitar 15.406 pcs kosmetik berbahaya yang ditemukan.

Adila Pababbari

Kosmetik berbahaya tersebut ditemukan di beberapa daerah, diantaranya 614 pcs untuk Kota Kendari, 2.511 pcs untuk Kabupaten Konawe Selatan, 1.099 pcs Kabupaten Kolaka, 987 pcs di Kolaka Utara, dan 10.195 pcs untuk Kota Bau-Bau, dengan nilai ekonomi mencapai Rp.98.801.400.

Kepala Badan POM Kota Kendari Adila Pababbari mengatakan, temuan kosmetik kali ini mengalami peningkatan dibandingkan temuan di tahun sebelumnya.

“Temuan kami kali ini terbilang meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Padahal ini baru triwulan pertama, tapi hasil yang kami peroleh sudah mencapai Rp.98 juta,” kata Adila, saat ditemui di kantor BPOM Kendari, Selasa (14/6/2016).

Dia juga menambahkan meningkatnya temuan produk-produk illegal ini dikarenakan masyarakat yang mengkonsumsi produk tersebut tidak mengingat efek samping yang ditimbulkan dari penggunaan kosmetik tak layak pakai tersebut.

“Yang ada dipikiran masyarakat itu adalah efek yang cepat memutihkan, karena yang ada di mindset pikiran mereka cantik itu putih. Padahal, tanpa mereka sadari produk-produk tersebut dapat merusak kulit mereka, khususnya bagi wanita,” ujarnya. (A)

 

Penulis : Sri Rahayu
Editor  : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini