BPTD XVIII Wilayah Sultra Periksa Kelayakan KMP Bontoharu

352
BPTD XVIII Wilayah Sultra Periksa Kelayakan KMP Bontoharu
PEMERIKSAAN - Badan Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVIII, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan pemeriksaan atas kelayakan pemberangkatan Kapal Motor Penumpang (KMP) Bontoharu rute Kasipute- Kabaena di dermaga Kasipute, Bombana, Jumat (31/5/2019). (MUHAMMAD JAMIL/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Badan Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVIII Sulawesi Tenggara (Sultra) memeriksa kelayakan pemberangkatan Kapal Motor Penumpang (KMP) Bontoharu rute Kasipute-Kabaena di dermaga Kasipute, Bombana, Jumat (31/5/2019).

Kapal feri berkapasitas GT 1.128 dengan rute umum Tondasi, Muna Barat menuju Bira, Bulukumba, Sulawesi Selatan ini digeledah. Pihak BPTD menyusuri seluruh isi kapal tersebut, mulai dari lantai dasar hingga ruang kapten di lantai tiga KMP Bontoharu.

Pemeriksaan ini sempat menimbulkan ketegangan di kalangan kapten maupun anak buah kapal (ABK), hingga membuat waktu pemberangkatan sedikit molor dari jadwal yang ditetapkan yaitu pukul 13.00 Wita. BPTD mempertanyakan minimnya fasilitas kapal, lonjakan penumpang dan kendaraan yang diperkirakan melebihi kapasitas muatan.

Kepala BPTD wilayah XVIII Sultra Benny Nurdin Yusuf mengatakan, pemeriksaan kelayakan pemberangkatan kapal feri ini merupakan agenda rutin setiap tahun. Jika melebihi kapasitas, maka akan berdampak pada pengurangan jumlah muatan.

“Pemeriksaan seperti ini setiap tahun kami lakukan. Jangan sampai mengancam keselamatan penumpang hanya karena mengejar keuntungan semata. Intinya yang diutamakan adalah faktor keselamatan,” ungkap Benny usai memeriksa kapal feri Bontoharu di dermaga Kasipute, Jumat (31/5/2019).

Hasilnya, BPTD menilai kapal tersebut sudah layak dari aspek muatan dan keselamatan. Namun, fasilitas yang disediakan kapal tersebut masih minim.

(Baca Juga : Ratusan Pemudik di Bombana Padati KMP Bontoharu)

“Tadi kan kami lihat untuk fasilitas pelampung sudah ada. Tapi kursi bagi penumpang yang belum cukup hingga sebagian penumpang harus melantai. Ada juga yang pakai kasur, tapi sistem sewa dengan harga Rp50 ribu per kasur. Tapi kita juga tidak bisa menghalangi karena memang fasilitas tidak disediakan langsung dari pihak ASDP,” terangnya.

Selain itu, Benny menegaskan agar pengaturan kendaraan dapat diantisipasi untuk menjaga keseimbangan kapal.

Lanjutnya, temuan minimnya fasilitas KMP Bontoharu ini akan dilaporkan segera ke pihak ASDP dan secepatnya bisa dimaksimalkan.

Benny Nurdin juga menegaskan kepada pihak kapal agar tidak memanfaatkan fasilitas kapal feri untuk keuntungan pribadi maupun kelompok. Sebab, pihaknya tidak akan ragu melaporkan hal itu ke pihak PT ASDP.

“Apapun jenisnya kalau namanya fasiitas kapal yang bernaung lewat BUMN itu tidak boleh disewakan, karena tindakan itu melanggar aturan pelayanan. Kalau kami temukan seperti itu, kami akan laporkan,” ujarnya.

Pelabuhan feri Bombana merupakan daerah ketiga dari 13 titik target dermaga penyeberangan di Sultra yang akan di periksa BPTD.

Sementara Kapten KMP Bontoharu Munawar Anwar mengungkapkan, pihaknya telah berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi nasyarakat di tiga kabupaten dan dua povinsi yang menjadi rute pelayanan. Meski belum sepenuhnya mencukupi dari segi fasilitas, namun pihaknya terus berupaya memaksimalkannya.

“Memang, untuk fasilitas seperti kursi dan tempat tidur itu masih belum mencukupi untuk penumpang di kapal ini. Ada kursi hanya sekitar 80 unit kursi deret, hanya kalau untuk kasur ada usaha dari kalangan ABK untuk menyediakan, itu pun tidak juga mencukupi dan harus disewakan,” pungkasnya. (b)

 


Kontributor: Muhammad Jamil
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini