Eksekusi lahan seluas 4200 meter per segi tersebut berlandaskan keluarnya putusan dari Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan penggugat yaitu Edy Mulyonoi Chandra sebagai pemenang, sedangkan tergugat ia
Eksekusi lahan seluas 4200 meter per segi tersebut berlandaskan keluarnya putusan dari Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan penggugat yaitu Edy Mulyonoi Chandra sebagai pemenang, sedangkan tergugat ialah Hasan Mbou (mantan anggota DPRD Sultra) dan Ruslimin Mahdi (anggota DPRD Baubau) dan Heryadi. (Azwirman)