Buka STQH, Surunuddin Janji Berikan Insentif Imam Masjid dan Guru Ngaji

107
Buka STQH, Surunuddin Janji Berikan Insentif Imam Masjid dan Guru Ngaji
STQH - Bupati Konsel bersama jajaran kepolisian saat membuka kegiatan pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadist (STQH) yang digelar di lapangan upacara Andoolo, Kamis (28/2/2019). (Erik Ari Prabowo/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Ribuan masyarakat Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) menghadiri acara pembukaan pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) yang digelar di lapangan upacara Andoolo, Kamis (28/2/2019).

Acara itu diawali dengan pawai Ta’ruf para peserta dan kafilah dari 25 Kecamatan se Konsel, serta para ASN Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda setempat. Kegiatan ini sekaligus pengambilan sumpah dan pengukuhan serta pemasangan baju Toga para Dewan Hakim STQH 2019 oleh Bupati Konsel.

Bupati Konsel Surunudin Dangga saat membuka acara tersebut mengatakan, kegiatan STQH ini merupakan agenda rutin Pemerintah Pusat dan Daerah di seluruh wilayah Republik Indonesia, dalam rangka menjaring Qari-Qari’ah yang nantinya akan mengikuti STQH Tingkat Provinsi dan Nasional.

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

“Tentu kegiatan ini bertujuan untuk mengamalkan serta menjadikan Al-Qur’an sebagai bacaan utama dan sekaligus petunjuk jalan yang lurus sebagai pedoman bagi umat Islam baik saat bertutur kata maupun dalam berperilaku,” kata Surunuddin dalam sambutanya.

Surunudin berkomitmen akan memberikan insentif kepada guru Ngaji, Imam masjid dan akan memberangkatkan Majelis Taklim, Tokoh Masyarakat dan Masyarakat berprestasi untuk menunaikan Ibadah Umrah.

“Ini merupakan wujud nyata kita dalam meningkatan Imtaq disamping pembangunan infrastruktur lainnya,” tambahnya.

Sementara itu, wakil bupati Konsel Arsalim Arifin selaku Ketua LPTQ diwilayah itu mengatakaan, kegiatan ini sesuai juga dengan keputusan bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 1977 tentang pembentukan LPTQ.

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

“Regulasi tersebut juga mengatur penyelenggaraan STQ, juga melakukan pembinaan kepada Qari-Qariah,” Ungkap Arsalim.

Arsalim menjelaskan, jenis lomba yang akan dipertandingkan diantaranya, Cabang Tilawah Al-Qur’an Golongan Anak-anak dan Dewasa Putra dan Putri bertempat di Masjid Agung Andoolo, dan Cabang Hifzh Al-Qur’an Golongan 10, 20 dan 30 Juz Putra-Putri bertempat di Aula Diknas, Cabang Tafsir Al-Qur’an Gol Bahasa Arab Putra-Putri di Aula Kantor Kemenag.

Juga Cabang Musabaqah Hadist Nabi Golongan hafalan 100 Hadist dengan Sawad Putra-Putri bertempat di Aula Bappeda, dan Cabang Lasqi skala kecil kategori Qasidah Rabana Tingkat Majelis Taklim Kecamatan, Bintang Vokalis Tingkat Anak-anak, Remaja dan
Dewasa. (a)

 


Kontributor : Erik Ari Prabowo
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini