Bupati Butur Tak Tahu Camat dan Kades Ikut Bintek ke Jakarta

56
Ismail Asjik
Ismail Asjik

ZONASULTRA.COM, BURANGA–  Camat Kulisusu, Kulisusu Barat, Bonegunu beserta puluhan  kepala desa (Kades) yang berasal dari tiga kecamatan tersebut mengikuti Bimbingan teknik di Jakarta, ternyata tak diketahui oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

Bukan hanya itu, instansi yang menaungi pemerintahan desa yakni Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Butur pun tak pernah mendapat pemberitahuan atas keberangkatan para kades dua hari lalu.

“Mereka tidak pernah koordinasi dengan saya. Kalau camat yah ijinnya harus sama pak Sekda atau pak bupati,” kata  Plt Kepala BPMD Butur Ismail Asjik saat dikonfirmasi di ruangannya, Jum’at (27/11/2015).

Jangankan berkoordinasi dengan BPMD, lanjut Ismail, ijin sama Penjabat (Pj) Bupati pun tidak dilakukan. Hal diketahuinya, ketika Pj Bupati Saemu Alwi menelpon dirinya mempertanyakan keberangkatan para camat dan kades ini.

“Pak bupati telepon saya mempertanyakan ijin keberangkatan camat dan kades ini. Saya juga bilang tidak pernah berkoordinasi dengan saya. Jadi keberangkatan mereka ini tidak ada sama sekali ijin kepala daerah atau diluar sepengetahun Pemda atau pun bupati,” terangnya.

Seharusnya, kata dia, kalau Bintek seperti itu ada MOU antara Pemda Butur dan lembaga penyelenggara kegiatan ini. Ada mekanisme alur surat dari pihak penyelenggara masuk di Pemda Butur kemudian tembusan ke kepala daerah, yang selanjutnya bupati memberikan disposisi ke dinas mana untuk diarahkan. Setelah itu akan dibuatkan nota kesepahaman.

“Sampai mereka berangkat surat kegiatan itu tidak jelas, lembaganya juga kita belum tahu begitupun dengan materi yang dibintekan, apa yang dibintekan kita tidak tahu. Memang saya pernah liat surat bintek itu mengatasnamakan Mendagri tapi tidak bernomor,” ungkapnya.

Kalaupun para Kades ini difasilitasi atau diarahkan keberangkatan untuk Bintek tersebut oleh bagian pemerintahan Setda Butur, menurut Ismail hal tersebut tidak relevan. Sebabn yang mewadahi pemerintahan desa ialah BPMD.

Sementara itu, Plt Asisten I Sekretariat Daerah Pemda Butur Muliana enggan berkomentar panjang terkait persoalan tersebut. Dia beralasan yang berhak memberikan klarifikasi adalah atasannya.

“Saya tidak bisa berkomentar, nanti tunggu pak Sekda atau pak bupati saja,” singkatnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini