Bupati Kolaka Resmikan SIKIM Mekongga

396
BupBupati Kolaka Resmikan SIKIM Mekonggaati Kolaka Resmikan SIKIM Mekongga
PERESMIAN - Bupati Kolaka, Ahmad Safei menandatangani prasasti peresmian SIKIM Mekongga yang terletak di kawasan eks peringatan Hari Ulang Tahun Sulawesi Tenggara (Sultra), di Kelurahan Tahoa, Kecamatan Kolaka, Kamis (8/2/2018). Kamis (8/2/2018). (Ashar/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Bupati Kolaka, Ahmad Safei meresmikan Sentra Industri Kecil Menengah (SIKIM) Mekongga yang terletak di kawasan eks peringatan Hari Ulang Tahun Sulawesi Tenggara (Sultra), di Kelurahan Tahoa, Kecamatan Kolaka, Kamis (8/2/2018).

Ahmad Safei dalam sambutannya mengatakan, sentra industri yang dibangun di atas lahan seluas 2 hektar tersebut menelan anggaran sebesar Rp 18 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari pemerintah pusat (APBN).

Karena itu dia berharap, bangunan tersebut dapat dikelola dengan baik agar mendatangkan manfaat ekonomi, bukan hanya menjadi pajangan semata.

Kata dia, Saat ini, bangunan yang memiliki 24 unit toko tersebut belum diisi oleh pelaku usaha. Untuk menempati toko tersebut, pemerintah daerah lebih dahulu akan melakukan seleksi, sehingga orang yang mengisi tempat tersebut adalah mereka yang betul-betul berusaha.

“Sebelumnya kita akan lakukan seleksi dan juga membuat MoU. Kalau sampai 3 bulan tidak ada kegiatan, maka ada sanksinya. Kalau kemudian sampai 1 tahun tidak ada kegiatan, maka akan kita putuskan, karena apa gunanya ini kita bangun lantas tidak dimanfaatkan dengan baik,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Kolaka Ahmad menambahkan, setiap pelaku usaha yang ingin mengisi sentra industri tersebut harus lebih dulu melakukan pendaftaran di instansi terkait. Nantinya, kata Ahmad, berbagai jenis usaha unggulan khas daerah akan dipromosikan di tempat tersebut.

“Memang untuk saat ini bangunan di sentra industri kecil dan menengah itu belum ditempati oleh pelaku usaha. Kita akan lakukan seleksi lebih dulu. Jenis usaha yang ada sekarang namun belum kami permanenkan yaitu alat pembuatan keripik, roti, gula aren, usaha sablon dan tenun,” tuturnya. (B)

 


Reporter : CR1
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini