Bupati Kolaka : Semua Perusahaan Wajib Terapkan K3

78
Bupati Kolaka : Semua Perusahaan Wajib Terapkan K3
ANTAM: Bupati Kolaka, Ahmad Safei menghadiri pelaksanaan sosialisasi bulan K3 PT Antam UBPN Sultra di kelurahan Kumoro, kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Kamis (12/1/2017). (FOTO: ISTIMEWA)
 Bupati Kolaka : Semua Perusahaan Wajib Terapkan K3
ANTAM: Bupati Kolaka, Ahmad Safei menghadiri pelaksanaan sosialisasi bulan K3 PT Antam UBPN Sultra di kelurahan Kumoro, kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Kamis (12/1/2017). (FOTO: ISTIMEWA)

 

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Bupati Kolaka Ahmad Safei menegaskan agar semua perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kolaka wajib menerapkan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Penegasan itu disampaikan Safei saat menghadiri peringatan dan sosialisasi bulan K3 yang diselenggarakan oleh PT Aneka Tambang (Antam) Unit Bisnis Pertambangan Nikel (UBPN) Sultra, Kamis (12/1/2017).

“Keselamatan dan kesehatan kerja menjadi suatu yang wajib, itu harus menjadi faktor utama untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan kerja baik itu di dalam ruangan maupun di luar ruangan,” ujar Safei.

Menurutnya, perusahaan besar maupun kecil wajib menerapkan K3, baik itu dalam pekerjaan yang menanggung beban berat berbahaya maupun biasa. Salah satunya pelindung kepala itu diWajibkan bagi pekerja.

“Hari ini masuk bulan K3. Kita berharap hal ini bisa memotivasi semua pekerja yang ada di Kolaka baik itu yang ada di Antam maupun bukan untuk berhati-hati terhadap insiden yang mungkin terjadi serta mengancam keselamatan pekerja,” katanya.

Di tempat yang sama, General Manager PT Antam UBPN Sultra, Tri Hartono mengungkapkan, penerapan bulan K3 merupakan kegiatan yang wajib dilakukan PT Antam setiap tahun.

Menurut dia, Keselamatan dan Kesehatan Kerja bagi PT Antam merupakan hal sangat penting karenanya penerapan K3 di perusahaan BUMN itu diperketat yang tujuannya untuk memperhatikan keselamatan para karyawan sehingga Antam meraih predikat terbaik penerapan K3 se-Sultra.

“Penerapan K3 yang ketat itu dilakukan dalam berbagai cara misalnya dengan mengadakan `safety talk` tiap pagi sebelum memulai kerja, `safety meeting` di tiap bagian maupun tingkat manager, hingga `safety` khusus gabungan yang dilakukan tiap bulan bahkan kita juga disertifikasi dan diaudit oleh lembaga internasional tiap enam bulan sekali,” ujarnya.

Untuk memastikan K3 ditetapkan di lokasi kerja, Antam melakukan observasi di lapangan terhadap tiap karyawan yang disebut dengan istilah `Spot On` dan itu dilakukan rutin oleh petugas “safety” atau “Safety Man” karena observasi ini mengingatkan kepada semua karyawan dan disadarkan dengan menjelaskan maksud tiap item Alat Pelindung Diri (APD).

Penerapan K3 juga disosialisasikan dengan membuat pelatihan kepada stakeholder maupun sekolah-sekolah, kampanye untuk menjaga K3 di rumah dan di jalan, hingga mengingatkan melalui olahraga bersama.

Peringatan bulan K3 bagi Antam bertujuan untuk mengetahui potensi bahaya di tempat kerja baik bahaya terhadap diri sendiri melalui peralatan maupun lingkungan, begitu pun kesehatan pribadi. (B)

 

Reporter : Abdul Saban
Editor : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini