Bupati Kolaka Warning Semua Aset Dikembalikan ke Pemda

100
Kabag Humas dan Protokoler Setda Kolaka, Amri Djamaluddin
Kabag Humas dan Protokoler Setda Kolaka, Amri Djamaluddin

ZONASULTRA.COM, ‎KOLAKA – Bupati Kolaka Ahmad Safei mewarning semua pejabat yang tidak lagi menduduki jabatan di dinas terkait supaya segera menyerahkan aset yang dikuasainya ke Pemda Kolaka. Perintah bupati itu disampaikan Kabag Humas dan Protokoler Setda Kolaka, Amri Djamaluddin.

Kabag Humas dan Protokoler Setda Kolaka, Amri Djamaluddin
Amri Djamaluddin

Menurut Amri, sikap tegas Bupati itu diambil karena persoalan aset hal yang sangat penting dalam penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), apalagi ada beberapa instansi yang telah beralih ke provinsi, sementara mantan pejabatnya masih menguasai aset pemda yang sudah tidak bisa lagi mereka kuasai aset tersebut.

“Tanggal 7 Januari 2017 lalu Bupati perintahkan agar semua aset yang dikuasai pejabat yang tidak berwenang lagi segera supaya dikembalikan ke Pemda,” kata Amri di ruang kerjanya, Senin (9/1/2016).

Aset yang dimaksud Bupati adalah baik itu aset bergerak maupun tidak bergerak sudah harus diserahkan ke Pemda, setelah itu akan diberikan kepada instansi yang berwenang sesuai pengaturan Bupati.

Di tempat terpisah, Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kolaka Muhammad Said Hafid mengatakan, ‎pihaknya sudah menjalankan intruksi bupati dengan mendata semua aset pemda yang bergerak dan tidak bergerak yang masih dikuasai pejabat. Hasilnya beberapa aset sudah diserahkan dan sebagian besar belum diserahkan.

Bahkan Said mengaku jengkel dengan salah satu kepala SKPD yang marah, bahkan mengeluarkan kata yang tidak pantas ketika dirinya diperintah oleh Bupati untuk menarik mobil doubel cabin yang dikuasainya dan mengalami kerusakan karena tabrakan.

“Saya hanya menjalankan perintah Bupati untuk menarik mobil cabin yang rusak untuk diperbaiki, kemudian diserahkan pada Kadis perumahan,” kata Said.

Walau begitu, Said enggan menyebut pejabat yang menolak menyerahkan kembali aset itu. (B)

 

Reporter : Abdul Saban
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini