Bupati Kolut Ingatkan ASN Untuk mengabdi, bukan mencari uang

103
Bupati Kolut Ingatkan ASN Untuk mengabdi, bukan mencari uang
PENYERAHAN SK - Bupati Kolaka Utara (Kolut) Nur Rahman Umar menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 136 CPNS di rumah jabatan bupati (Rujab), Sabtu (30/92017). (Rusman/ZONASULTRA.COM)

Bupati Kolut Ingatkan ASN Untuk mengabdi, bukan mencari uang PENYERAHAN SK – Bupati Kolaka Utara (Kolut) Nur Rahman Umar menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 136 CPNS di rumah jabatan bupati (Rujab), Sabtu (30/92017). (Rusman/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Bupati Kolaka Utara (Kolut) Nur Rahman Umar menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 136 CPNS di rumah jabatan bupati (Rujab), Sabtu (30/92017).

136 CPNS itu terdari 128 bidan desa, 2 dokter gigi dan 6 penyuluh pertanian. Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Jafar Harun dan Kepala Badan Kepegawaain Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kolut.

Bupati Kolaka Utara, Nur Rahman Umar mengatakan, dalam menjalankan sebuah tugas harus didasari niat ikhlas dan menjunjung tinggi nilai-nilai moral, untuk mencapai hasil yang baik.

“Yakin dan percayalah sebuah ikhtiar akan memperoleh nilai terbaik kalau dilakukan dengan niat ikhlas, akan mendatangkan reski yang berlimpah,” pesan Nur Rahman kepada para penerima SK.

Dia menuturkan, saat dirinya masih mengabdi sebagai aparatur negeri sipil (ASN), setiap pekerjaan yang dijalaninya sesuai petunjuk atasan dan sesuai aturan dengan didasari niat ikhlas.

“Awalnya dulu saya tidak memiliki niat untuk menjadi PNS, karena menurut saya untuk mensejahterakan keluarga bukan harus menjadi PNS. Saya tau PNS itu 70 persen pengabdian dan 30 persen kesejahteraan,” ungkapnya.

Sehingga kata dia, saat lulus sebagai PNS sempat tidak mau menerimah SK pengangkatan. Namun karena desakan keluarga terutama kakak tertuanya, maka dengan niat ikhlas dan tekad kuat menjadi PSN yang sejati.

“Menjadi PNS bukan hanya sebagai kebutuhan dan pengabdian, namun juga sebagai amanah yang harus di pertanggungjawabkan dihadapan di dunia dan akhirat nanti,” ujar Nur Rahman.

Lebih lanjut dijelaskan, para CPNS yang telah menerima SK menjadikan sebagai tempat pengabdian dan bukan tempat mencari uang dan kekayaan. Walaupun tetap menerima gaji sebagai mana diamanatkan dalam undang-undang.

“Pengabdian dan menjadi PNS itu untuk melayani masyarakat, bukan untuk dilayani. Sehingga PNS dan pejabat negara harus memberikan pelayaan pada masyarakat dengan niat ikhlas,” imbuhnya. (B)

 

Reporter : Rusman
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini