Bupati Konsel : Saya Tak Gegabah Lakukan Mutasi Jabatan

108
Bupati Konsel : Saya Tak Gegabah Lakukan Mutasi Jabatan
BERPOSE BERSAMA : Bupati, Surunuddin Dangga dan Wakil Bupati, Arsalim berpose bersama Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo, Wakil Ketua II DPRD Konsel, Nadira dan Plt. Sekda Pemda Konsel, Rachmi A Djufri dikantor DPRD setempat, Kamis (25/2/2016). IRFAN MUALIM/ZONASULTRA.COM
Bupati Konsel : Saya Tak Gegabah Lakukan Mutasi Jabatan
BERPOSE BERSAMA : Bupati, Surunuddin Dangga dan Wakil Bupati, Arsalim berpose bersama Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo, Wakil Ketua II DPRD Konsel, Nadira dan Plt. Sekda Pemda Konsel, Rachmi A Djufri dikantor DPRD setempat, Kamis (25/2/2016). IRFAN MUALIM/ZONASULTRA.COM

 

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO– Bupati Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin Dangga menepis adanya isu pengembalian mutasi jabatan yang akan dilakukan setelah dirinya bertugas.

Menurut Surunuddin, melakukan mutasi (pengembalian jabatan) memiliki aturan. Untuk itu pihaknya tidak mau mengambil langkah yang memang bertentangan dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Mutasi itu ada aturannya, saya tidak mau gegabah seperti yang lainnya,” kata Surunuddin di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat usai kegiatan penyambutan dirinya dan wakilnya, Kamis (25/2/2016).

Jika pengembalian jabatan merupakan perintah dari Aparatur Sipil Negara (ASN), lanjut politisi Golkar ini, maka pihaknya akan melaksanakan hal tersebut sebab tidak boleh membuat ketidaknyamanan dalam roda birokrasi.

“Kita akan telaah dulu. Insya Allah berjalan sesuai dengan aturannya bukan karena kekerabatan, dan sebagainya,” imbuhnya.

Seperti diketahui sebelumnya, mantan Pj. Bupati Konsel Irawan Laliasa melakukan mutasi besar-besaran terhadap 23 pejabat eselon II pada 23 September 2015 lalu. Akibat kebijakannya itu menimbulkan protes dari sejumlah pejabat eselon II saat itu.

Hal ini pun mendapat reaksi keras dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Pusat. KSAN memerintahkan Pj Bupati Konsel untuk mengembalikan jabatan kepada mereka yang dimutasi. Namun hal ini urung dilakukan hingga berakhir masa jabatannya.

 

Penulis : Irfan Mualim
Editor  : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini