Bupati Konut Resmikan Penggunaan Pasar Sentral Lahimbua

200
Bupati Konut Resmikan Penggunaan Pasar Sentral Lahimbua
PEMOTONGAN TUMPENG - Bupati Ruksamin saat melakukan pemotongan tumpeng sebagai tandai peresmian penggunaan pasar sentral Lahimbua yang terletak di Desa Lahimbua Kecamatan Andowia Konawe Utara, Rabu (23/11/2016).(MURTAIDIN/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Pasar Sentral Lahimbua yang terletak di Desa Lahimbua, Kecamatan Andowia, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi difungsikan pada Rabu (23/11/2016) sore tadi. Penggunaan pasar tersebut diresmikan langsung oleh Bupati Konut, Ruksamin yang ditandai dengan pemotongan pita dan tumpengan.

Bupati Konut Resmikan Penggunaan Pasar Sentral Lahimbua
PEMOTONGAN TUMPENG – Bupati Ruksamin saat melakukan pemotongan tumpeng sebagai tandai peresmian penggunaan pasar sentral Lahimbua yang terletak di Desa Lahimbua Kecamatan Andowia Konawe Utara, Rabu (23/11/2016).(MURTAIDIN/ZONASULTRA.COM)

Dalam sambutannya, Ruksamin mengatakan bahwa bangunan pasar Lahimbua sendiri telah diresmikan oleh bupati terdahulu Aswad Sulaeman. Mengigat saat itu, bangunannya telah selesai dikerjakan.

“Hari ini yang kita resmikan adalah penggunaannya,” ujar Ruksamin.

Mantan Ketua DPRD Konut itu berharap, di kalangan penjual untuk tetap melakukan silaturahim, meski dalam rumus perdagangan diakuinya persaingan usaha tidak akan pernah hilang.

“Betul bersaing tapi rezeki sudah ditentukan. Dan saya minta jaga keamanan di pasar,” katanya.

Ruksamin menambahkan, pasar merupakan tempat berlangsungnya proses jual beli. Untuk itu, dirinya tidak menghendaki jika di setiap sudut pasar dipenuhi botol-botol minuman keras atau menggunakan los pasar untuk berjudi.

Peresmian penggunaan pasar sentral Lahimbua dihadiri oleh Ketua DPRD Jefri Prananda, Sekda Konut Martaya, pimpinan SKPD lingkup pemkab setempat dan seluruh pedagang. (B)

 

Reporter: Murtaidin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini