Bupati Minta Masyarakat Ikut Perangi Peredaran Tablet PCC di Konawe

89
Kery Syaiful Konggoasa
Kery Syaiful Konggoasa

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah memetakan wilayah yang saat ini marak peredaran tablet Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC), Tramadol, dan Somadril yang diduga tidak memiliki izin resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Salah satunya Kabupaten Konawe.

Kery Syaiful Konggoasa
Kery Syaiful Konggoasa

Menanggapi hal itu, Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa meminta masyarakat harus ambil andil dalam memerangi peredaran obat yang kini memakan dua korban jiwa. Menurutnya, peredaran obat haram itu tidak mungkin bisa diatasi jika hanya melibatkan pemerintah daerah (Pemda), aparat kepolisian, dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

“Kalau saya melihat peredaran barang haram ini dilakukan secara sistematis, sehingga untuk menghentikannya dibutuhkan keterlibatan banyak pihak, utamanya orang tua. Karena pengawasan orang tua lebih penting dibanding yang lain,” kata Kery kepada awak Zonasultra.com, Sabtu (16/9/2017)

Mantan Ketua DPRD Konawe itu juga menghimbau agar masyarakat tidak segan-segan melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat adanya peredaran obat haram tersebut. Ia juga meminta kepada orang tua siswa di semua jenjang untuk lebih ketat mengawasi tingkah laku anaknya, baik di dalam maupun luar rumah.

“Jangan anaknya sudah jadi korban baru mengeluh, apa lagi kalau kita lihat para pengedar ini menyasar usia remaja. Pencegahan itu jauh lebih efektif, jadi sebelum keluarga kita terjerumus, kita wajib mencegahnya,” ujarnya.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

Bakal calon (Balon) Bupati Konawe di periode kedua ini juga mengaku sudah memerintahkan satuan polisi pamong praja (Satpol-PP) dan dinas kesehatan setempat untuk intens melakukan razia. Meski begitu ia tetap meminta kepada aparat kepolisian dan dinas kesehatan untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap ancaman obat ini karena dapat merusak mental generasi penerus. (B)

 

Reporter: Restu Tebara
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini