Bupati Muna Didesak Segera Copot Kades Cabul dari Labunti

849
Bupati Muna Didesak Segera Copot Kades Cabul dari Labunti
DEMO - Konsorsium Gerakan Mahasiswa Peduli (KGMP) Kabupaten Muna menggelar demontrasi di Kantor Bupati Muna, Jumat (31/8/2018). Dalam demontrasi tersebut, KGMP menuntut agar Kepala Desa Labunti Salamin di non aktifkan dan secepatnya menunjuk pelaksana. (Kasman/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM,RAHA-Bupati Muna didesak untuk segera mencopot Salamin, Kepala Desa Labunti, Kecamatan Lasalepa karena diduga telah berbuat cabul terhadap seorang mahasiswi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di desa itu. Meski sudah ditahan polisi, Salamin sampai saat ini masih berstatus kepala desa.

Desakan pencopotan jabatan Kades kepada Salamin itu disuarakan sekelompok massa berbendera Konsorsium Gerakan Mahasiswa Peduli (KGMP) saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Muna, Jumat (31/8/2018). Mereke menuntut agar Salamin segera dinonaktifkan dan secepatnya menunjuk pelaksana.

Massa menyebut apa apa yang Salamin telah mencoreng nama baik Kabupaten Muna termasuk menodai dan menginjak martabat masyarakat Muna dengan tindakan asusila yang dilakukannya. “Kami meminta Bupati Muna untuk secepatnya mengambil tindakan tegas dari permasalahan yang terjadi sekarang ini,” lantang Hasan Jufri, korlap aksi.

(Berita Terkait : Oknum Kades di Muna Diduga Lecehkan Mahasiswi KKN IAIN)

Massa juga meminta Bupati Muna secara persuasif bertemu Rektor IAIN Kendari, agar pernyataan bahwa kampus itu memikirkan untuk tidak lagi mengirim mahasiswanya KKN di Muna, tidak terjadi.

Sementara itu, Asisten Tata Pemerintahan Setda Muna (Asisten I) Eddy Uga mengucapkan apresiasnya atas aksi damai tersebut. Ia mengaku berbicara atas nama pemerintah daerah karena baik Bupati, Wakil Bupati termasuk Sekda lagi berada diluar daerah.

Bupati Muna Didesak Segera Copot Kades Cabul dari Labunti
Asisten Tata Pemerintahan Setda Muna (Asisten I) Eddy Uga, Asisten II Ruslam Ibu dan Kabag Humas, saat menggelar hearing kepada perwakilan Konsorsium Gerakan Mahasiswa Peduli (KGMP) Kabupaten Muna, yang dilaksanakan di Aula Rapat Sekda Kantor Bupati Muna, Jumat (31/8/2018).

Kata Eddy Uga, seperti yang diketahui bahwa Bupati Muna LM Rusman Emba telah menyampaikan permintaan maaf melalui media massa kepada pihak civitas dan seluruh mahasiswa IAIN Kendari. “Soal sanksi yang akan diberikan oleh Kades Labunti, Salamin sekarang masih dalam proses,” katanya.

Terkait dengan tuntutan untuk segera menonaktifkan Salamin, Eddy menegaskan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, seorang kepala desa yang menjadi tersangka sudah bisa diberhentikan. Hanya saja, sampai saat ini pihak BPD Labunti belum mengusulkan penonaktifan tersebut.

Olehnya itu, Eddy berjanji paling lama satu minggu ini, pihaknya akan memproses penonaktifan Salamin sebagai Kepala Desa Labunti. Hanya saja, pihaknya sampai saat ini masih menunggu usalan dari pihak BPD Desa Labunti. Terkait permintaannya agar Bupati Muna menemui civitas IAIN Kendari, dirinya berjanji akan menyampaikan hal tersebut kepada pimpinannya.

“Kami meminta untuk diberikan kesempatan paling lama satu minggu untuk memproses pemberhentian Salamin sebagai Kades Labunti. Artinya dari hari ini, sudah akan berjalan mulai dari pemberhentian sampai penunjukan pelaksana Kades Labunti yang baru,” janji Eddy Uga. (B)

 


Reporter : Kasman
Editor : Abdi MR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini