Bupati Muna Sampaikan Permintaan Maaf ke IAIN

1066
Rusman Emba, Bupati Muna
Rusman Emba

ZONASULTRA.COM,KENDARI-Kabar soal pencabulan yang diduga dilakukan Salamin, Kepala Desa Labunti, Kecamatan Lasalepa, Muna, Sulawesi Tenggara terhadap seorang mahasiswi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari sudah sampai ke telinga Rusman Emba. Secara terbuka, Bupati Muna ini menyampaikan permohonan maaf terhadap keluarga besar IAIN Kendari.

“Sungguh saya sangat menyesalkan kejadian ini. Saya minta maaf kepada civitas akademik IAIN karena peristiwa ini, yang sudah menggangu hubungan baik kedua pihak. Sebagai aparat pemerintah, harusnya Pak Kades menfasilitasi kehadiran mahasiswa melaksanakan KKN itu, bukan malah dinodai dengan hal-hal seperti ini,” kata Rusman Emba, Bupati Muna kepada zonasultra.id, Senin (27/8/2018).

Terkait benar atau tidak peristiwa itu, Rusman mengaku menyerahkan penyelidikannya ke pihak kepolisian. Apalagi, saat ini yang bersangkutan sudah ditahan. Dengan bijak, mantan Ketua DPRD Sultra ini meminta semua pihak untuk menghargai asas praduga tak bersalah.

Berita Terkait : Oknum Kades di Muna Diduga Lecehkan Mahasiswi KKN IAIN

“Saya yakin, aparat Polres Muna profesional dan bisa mengungkap bagaimana sejatinya peristiwa ini. Yang pasti, ini jadi pembelajaran bagi kita semua khususnya aparat pemerintahan desa di Muna,” kata Rusman. Bupati yang dilantik September 2016 lalu itu meminta agar warga Labunti menahan diri. “Biarkan proses hukum berjalan baik,” imbuhnya.

Terkait posisi Salamin, Rusman tidak mau gegabah mengambil sikap. Ia menunggu dan mencermati dulu proses hukum yang berjalan untuk kemudian mengambil sikap tegas. “Pasti akan kita sanksi, tapi tidak bisa terburu-buru. Kita lihat kadar pelanggarannya. Kalau terbukti bersalah, kita copot,” tandasnya.

Berita Terkait : Oknum Kades Cabul dari Muna Diamankan Polisi

Untuk saat ini, kata mantan anggota DPD RI ini, segala urusan administrasi pemerintahan desa ditangani Sekretaris Desa dan perangkat desa lainnya karena secara fisik, Kadesnya tidak ada di tempat. Ia yakin, warga Labunti cukup dewasa menyikapi hal ini.

Seperti diketahui, Kades Labunti, Salamin ditahan polisi sejak Minggu (26/8/2018). Ia diduga melakukan perbuatan cabul terhadap seorang mahasiswi IAIN Kendari bernama HS, yang sedang melaksanakan KKN di kampun sang Kades. Salamin disebut berusaha menyentuh dada sang gadis, termasuk mendekatkan wajahnya ke wajah HS.(*)

 


Penulis : Abdi MR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini