Buton Raya Hanya Wacana?

535
Zulfikar Halim Lumintang
Zulfikar Halim Lumintang

Sulawesi Tenggara merupakan provinsi yang paling rutin melaksanakan pemekaran
wilayah. Tercatat hanya ada empat kabupaten di awal terbentuknya provinsi Sulawesi
Tenggara. Yakni Buton, Muna, Konawe, dan Kolaka. Namun, sampai sekarang sudah
ada 17 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara. Yang paling baru adalah Kolaka Timur
yang berpisah dari kabupaten induknya, Kolaka.

Pembentukan daerah otonom baru di Sulawesi Tenggara bisa dimaklumi, mengingat
Sulawesi Tenggara merupakan provinsi yang cukup luas, tercatat luas daratannya
mencapai 38.140 km persegi hanya terdiri atas 17 kabupaten/kota. Secara rata-rata,
tiap kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara memiliki luas wilayah daratan sebesar
2.243 km persegi. Sedangkan jika dibandingkan dengan provinsi Jawa Barat yang
memiliki luas daratan hampir sama, yakni 35.222 km persegi sudah terdiri atas 27
kabupaten/kota. Atau tiap kabupaten/kota di Jawa Barat secara rata-rata memiliki luas
wilayah daratan sebesar 1.304 km persegi. Tentu perbandingan yang hampir dua kali
lipat ini sangat tidak sepadan, mengingat akses menuju ibukota kabupaten yang
notabenenya wilayah dengan fasilitas “memadai” akan memakan waktu dan tenaga
yang lebih.

Menambah kewajaran pemekaran di wilayah Sulawesi Tenggara adalah wilayahnya
yang terdiri atas beberapa pulau. Diantaranya ada di Pulau Sulawesi, Pulau Buton,
Pulau Muna, dan Wakatobi. Ibukota provinsi Sulawesi Tenggara, Kendari, terletak di
Pulau Sulawesi. Akses penduduk yang tinggal di luar Pulau Sulawesi pun menjadi
terbatas, karena dipisahkan oleh laut. Walaupun moda transportasi sudah cukup
lengkap, diantaranya bisa dengan pesawat dan kapal, namun biaya tiket pesawat
yang tinggi membuat masyarakat berpikir dua kali untuk pergi ke Kendari. Adapun
kapal, waktu yang dibutuhkan untuk menuju Kendari jadi persoalan.

BACA JUGA :  Pengelolaan Sumberdaya Hutan di Era UU Omnibus Law

Hal tersebut yang menjadikan wacana pemekaran provinsi Buton Raya banyak
digaungkan akhir-akhir ini. Rencananya, provinsi tersebut akan terdiri dari
kabupaten/kota yang terletak di Pulau Buton, Pulau Muna, dan Wakatobi. Dan Kota
Baubau lah yang digadang-gadang akan menjadi ibukota provinsi Buton Raya.

Pertanyaannya sekarang adalah akankah pemekaran provinsi Sulawesi Tenggara ini
akan memberikan dampak positif terhadap Sosial dan Ekonomi masyarakatnya? Ini
yang perlu mendapatkan peninjauan lebih lanjut.

Dari sisi pendidikan, calon pemekaran Provinsi Buton Raya memiliki catatan yang
cukup mencengangkan. Pasalnya di Pulau Buton, tepatnya di Kabupaten Buton
Tengah, pada tahun 2017 Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase
penduduk usia 5 tahun keatas yang belum/tidak pernah sekolah mencapai 23,27%.
Tentu saja angka tersebut paling tinggi diantara 16 kabupaten/kota lainnya di Provinsi

Sulawesi Tenggara. Kabupaten Bombana yang berada di posisi ke dua pun hanya
memiliki persentase penduduk usia 5 tahun keatas yang belum/tidak pernah sekolah
sebesar 9,02%.

Hal tersebut tentu perlu menjadi perhatian bagi pihak terkait, apabila masih
menginginkan pemekaran menjadi Provinsi Buton Raya. Perbaikan kembali akses
masyarakat terhadap pendidikan harus dibahas, tata letak sekolah yang strategis
perlu diatur. Kurang pas rasanya, jika daerah sekitar calon ibukota provinsi memiliki
akses terhadap pendidikan yang sulit.

BACA JUGA :  Pengelolaan Sumberdaya Hutan di Era UU Omnibus Law

Dari segi kesehatan, yang digambarkan melalui Angka Harapan Hidup (AHH) dimana
AHH merupakan rata-rata perkiraan banyak tahun yang dapat ditempuh oleh
seseorang selama hidup. Tiga kabupaten di Pulau Buton masih memiliki AHH paling
rendah di Sulawesi Tenggara. Tercatat Kabupaten Buton memiliki AHH sebesar 67,30
tahun yang artinya penduduk Kabupaten Buton memiliki rata-rata perkiraan hidup
hingga usia 67 tahun. Kemudian diikuti oleh Kabupaten Buton Tengah dan Buton
Selatan menjadi kabupaten yang memiliki AHH paling rendah di Sulawesi Tenggara
dengan 67,17 tahun.

Angka Harapan Hidup tentu bisa menggambarkan bagaimana kualitas gizi yang bisa
dicapai masyarakat, khususnya di Pulau Buton. Semakin baik gizi, maka harapannya
penduduk semakin memiliki harapan hidup yang tinggi. Dari sisi lain, apabila
penduduk mengalami sakit, tentu akses terhadap fasilitas kesehatan yang lancar
sangat diidamkan.

Pada umumnya, pemekaran wilayah dilakukan dengan tujuan kesejahteraan
penduduk yang meningkat dan kesetaraan sosial ekonomi kependudukan dapat
tercapai. Dengan latar belakang tersebut di atas. Mungkin pemekaran Provinsi Buton
Raya bisa dipertimbangkan kembali untuk dilaksanakan.

 


Oleh : Zulfikar Halim Lumintang, SST.
Penulis merupakan Statistisi Ahli Pertama BPS Kabupaten Kolaka

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini