Butuh Bibit Tanaman dan Pohon Gratis, Bisa Ajukan ke BPDASHL Sampara

1419
Kepala BPDASHL Sampara Azis Ahsoni
Azis Ahsoni

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) Sampara memberikan secara gratis bibit tanaman produktif dan pohon bagi masyarakat Sulawesi Tenggara (Sultra). Hal ini merupakan program untuk meningkatan kesadaran masyarakat melakukan penghijauan di daerahnya masing- masing.

Kepala BPDASHL Sampara Azis Ahsoni mengatakan, tahun ini pihaknya diberikan jatah pembagian bibit tanaman dan pohon kurang lebih 30 ribu bibit. Untuk pohon ada berbagai jenis mulai dari jati, mahoni dan trambesi. Sedangkan tanaman produktif mulai dari bibit buah mangga, manggis, durian, dan rambutan.

“Jadi kita ada penyemaian bibit di sini (BPDASHL), kalau masyarakat bisa mengajukan permohonan di sini gratis tidak dipungut biaya sama sekali. Ada pohon ada juga tanaman produktif seperti buah-buahan,” ungkap Azis saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (2/1/2020).

BACA JUGA :  Kapolda Sultra Ingatkan Jajaran untuk Profesional dan Netral di Pemilu

Namun untuk memperoleh bibit tersebut harus memenuhi beberapa persyaratan yakni mengajukan permohonan ke BPDASHL Sampara dengan membawa KTP. Sedangkan untuk permintaan dalam jumlah besar pemohon harus membuat surat permohonan yang dilengkapi dengan jenis dan jumlah pohon, lokasi penanaman, serta peruntukkannya.

(Baca Juga : BPDASHL Sampara Siap Rehabilitasi 4.500 Hektare Hutan Kritis di Sultra)

Tahun 2019 kemarin BPDASHL Sampara membagikan kurang lebih sekitar 39 ribu bibit tanaman dan pohon. Bibit yang dibagikan ini hanya tanaman berkayu termasuk tanaman buah-buahan dan tidak ada bunga.

BACA JUGA :  Daftar Figur yang Berpotensi Maju Pilgub Sultra 2024

Selain pembagian bibit, BPDASHL Sampara juga mendapatkan kuota sebesar 4.500 hektar untuk melakukan rehabilitasi hutan berstatus kritis di Sulawesi Tenggara (Sultra). Angka tersebut merupakan terbesar kedua se-Indonesia.

Azis menyebutkan pertimbangan dari kenaikan jumlah lahan hutan yang akan direhabilitasi tersebut karena tahun 2019 ini banjir bandang telah menerjang sejumlah kabupaten, terutama di Konawe dan Konawe Utara (Konut) yang menjadi Daerah Aliran Sungai (DAS) Konaweeha dan Lasolo.

Untuk diketahui di Sultra saat ini total lahan hutan dan di luar kawasan hutan yang berstatus kritis atau membutuhkan rehabilitasi sekitar 400 ribu hektar. (b)

 


Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini