Butur Kembali Raih Opini WTP Dari BPK

116
Butur Kembali Raih Opini WTP Dari BPK
PENYERAHAN LHP - Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara, Hermanto kepada Bupati Butur, Abu Hasan, di Kantor BPK setempat, Jumat (14/6/2019). (Foto: Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Butur), kembali meraih predikat dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) berdasarkan hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2018.

Penghargaan ini diserahkan oleh Kepala BPK Sultra, Hermanto kepada Bupati Butur, Abu Hasan yang didampingi perwakilan DPRD setempat, Sujono, di Kantor BPK setempat, Jumat (14/6/2019).

Dalam sambutanya, Hermanto mengucapkan selamat kepada Pemkab Butur, telah menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) dengan predikat tertinggi. Kata dia, raihan tersebut tetap harus dipertahankan dengan menindaklanjuti setiap teguran dari pemeriksa.

(Baca Juga : DPRD Sultra Apresiasi Pemprov yang Meraih WTP Enam Kali)

Hermanto juga menyatakan, pihaknya mengapresiasi kinerja dari Pemda, atas penyelesaian laporan keuangan dengan merespon amanat maupun teguran. Kemudian, mengerjakannya tepat waktu.

Diakhir sambutanya, Hermanto pun berharap kepada Bupati, agar terus mengambil langkah sesuai dengan rencana aksi yang telah ditetapkan.

Kasubag Protokoler Setda Butur, Hamsil menjelaskan bahwa Pemkab Butur sendiri memang tidak main-main soal predikat ini. Daerah yang dipimpin duet pasangan Abu Hasan dan Ramadio itu, amat serius meraih ataupun mempertahankan predikat tertinggi dari BPK.

“Pemda Butur sangat sangat serius mempertahankan predikat WTP ini,” tutur Hamsil kepada Zonasultra.com.

Untuk mewujudkan itu, tentu dibarengi pula dengan berbenah, mulai dari kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pro-aktif menyiapkan bahan pemeriksaan dari auditor, hingga penyelesaian rekomendasi. (*)

 


Penulis: Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini